TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Papua Barat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan tiga perguruan tinggi di Manokwari, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Pascasarjana Universitas Papua dan dihadiri oleh Rektor Universitas Papua Prof. Hugo Warami, Rektor Universitas Muhammadiyah Papua Barat (UMPB) Hawa Hasan, serta perwakilan STIKIP Kreatindo.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum terhadap hasil karya, inovasi, dan kreativitas mahasiswa maupun dosen melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya konkret melindungi hasil penelitian dan inovasi perguruan tinggi.
“Dengan adanya kerja sama ini, apa yang dihasilkan oleh para dosen dan mahasiswa dapat memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.
Menurut Sahata, kolaborasi antara Kemenkumham dan perguruan tinggi selama ini belum optimal. Ia menilai banyak produk unggulan, penelitian, maupun inovasi yang belum memiliki perlindungan hukum, padahal berpotensi besar berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
“Perjanjian kerja sama ini diharapkan membawa kolaborasi dan komitmen bersama dalam mencapai tujuan yang sama,” katanya.
Baca juga: Kemenkum Pabar Ungkap Rahasia Sukses Perlindungan Karya-Inovasi Lewat Talkshow Edukasi HKI
Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Universitas Papua, Yusuf Sawaki, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Papua Barat.
“Kami sangat berterima kasih dan menghargai inisiatif Kemenkumham untuk melakukan kerja sama ini,” ujarnya.
Yusuf menekankan pentingnya dukungan Kemenkum dalam proses pengurusan dan perlindungan HKI di dunia pendidikan tinggi.
Menurutnya, masih banyak karya intelektual mahasiswa dan dosen yang belum memiliki hak paten maupun hak cipta sehingga rentan disalahgunakan.
“Kekayaan intelektual yang ada di kampus perlu dilindungi sehingga dapat digunakan dengan benar, baik oleh pihak kampus maupun pihak lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, Universitas Papua telah memiliki unit pusat kekayaan intelektual kampus, namun perlindungan yang ada belum berjalan maksimal.
“Dengan adanya kerja sama ini kami berharap perlindungan terhadap karya-karya mahasiswa dan dosen bisa lebih kuat,” tutupnya.