Harta Kekayaan Indri Wahyuni Juri Lomba Cerdas Cermat di Kalbar, Punya Aset Warisan di Palembang
Odi Aria May 13, 2026 11:27 AM

SRIPOKU.COM - Sosok Indri Wahyuni yang menjadi juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat tengah menjadi perhatian publik usai perdebatan dengan peserta dari SMAN 1 Pontianak viral di media sosial.

Di tengah sorotan tersebut, data harta kekayaan Indri Wahyuni turut menjadi perhatian.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pejabat MPR RI itu tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 3.986.628.752 per 31 Desember 2025.

Indri Wahyuni diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian di Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI.

Berdasarkan data e-LHKPN periodik tahun 2025, sebagian besar kekayaan Indri berasal dari aset tanah dan bangunan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam laporan tersebut, Indri Wahyuni tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,35 miliar.

Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi di Kota Palembang senilai Rp 3,5 miliar yang diperoleh dari warisan.

Kemudian aset kedua berupa tanah dan bangunan seluas 436 meter persegi di Kota Palembang senilai Rp 850 juta yang juga berstatus warisan.

Selain properti, Indri Wahyuni juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 525 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 110 juta.

Namun menariknya, dalam data LHKPN tersebut Indri Wahyuni tidak tercatat memiliki alat transportasi dan mesin atau kendaraan pribadi.

Nilai pada kategori kendaraan tercatat Rp 0.

Begitu pula pada kategori surat berharga dan harta lainnya yang juga dilaporkan nihil.

Jika ditotal, seluruh harta Indri Wahyuni mencapai Rp 4.985.000.000. Akan tetapi, ia juga memiliki hutang sebesar Rp 998.371.248.

Dengan demikian total harta kekayaan bersih milik Indri Wahyuni tercatat sebesar Rp 3.986.628.752.

Berikut rinciannya :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , Rp. 3.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/436 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , Rp. 850.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 525.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 110.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.985.000.000

III. HUTANG Rp. 998.371.248

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.986.628.752

Baca juga: Polemik Memanjang, Juri dan MC LCC 4 Pilar MPR RI Digugat ke PN Jakpus, Dianggap tak Profesional

Awal Viral

Nama Indri Wahyuni belakangan menjadi sorotan usai video perdebatan dalam ajang LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat beredar luas di media sosial.

Perdebatan bermula ketika peserta dari SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai minus 5 meski dianggap memberikan jawaban yang sama dengan peserta dari SMAN 1 Sambas terkait soal pemilihan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berbeda dengan SMAN 1 Pontianak, peserta dari SMAN 1 Sambas justru memperoleh poin penuh dari dewan juri.

"Keputusan saya kira di dewan juri ya," ucap Dyastasita.

Menanggapi protes tersebut, Indri Wahyuni menilai artikulasi peserta dari SMAN 1 Pontianak tidak terdengar jelas oleh dewan juri.

"Kan sudah diperingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," ungkap Indri.

Pada akhir perlombaan, Regu B dari SMAN 1 Sambas keluar sebagai juara tingkat provinsi setelah unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.