Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Buntut kekecewaan masyarakat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru yang tak kunjung ditetapkan Raja dalam hal ini Kepala Pemerintah Negeri Definitif, dua Legislator ini mendapat sorotan.
Anggota DPRD Maluku Tengah yang disoroti ialah Hidayat Samalehu dan Sahbudin Hayoto, yang adalah Anggota DPRD dari Negeri Haya, Maluku Tengah.
Hidayat Samalehu sendiri merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah yang juga memegang posisi strategis di Demokrat Maluku Tengah.
Baca juga: Resmi Dilantik, IBI SBT Fokus Tekan Angka Kematian Ibu Serta Stunting di Wilayah Kepulauan
Baca juga: ATR/BPN Bahas Transformasi Tata Kerja Berbasis Wilayah tuk Perkuat Layanan Publik
Hidayat Samalehu yang dikenal sering menyuarakan aspirasi masyarakat, kini disorot lantaran tak dapat menjembatani penetapan Raja Definitif di Negeri Haya.
Sementara, Sahbudin Hayoto tak kalah mentereng lantaran memegang jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Maluku Tengah. Ia diketahui telah menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah lebih dari satu periode.
Selain itu, Sahbudin Hayoto dikenal sebagai Legislator yang acap kali terlihat sering mendampingi Bupati Maluku Tengah dalam berbagai kunjungan kerja kedaerahan.
Dua Legislator itu disorot oleh masyarakat, hal itu terlihat dari postingan di salah satu grup media sosial Facebook Gerbang Malteng, Selasa (12/5/2026).
Utas postingan oleh akun Putra Mahkota berisikan pernyataan kekecewaan, lantaran dinilai tak dapat menjembatani penetapan KPN definitif di Negeri Haya.
Sebelumnya, masyarakat Negeri Haya memprotes belum ditetapkannya KPN Definitif. Puncak dari aksi protes itu, masyarakat memalang Kantor Pemerintah Negeri Haya dan mengecor Jalan Trans Seram, Selasa (12/5/2026).
Pemuda Negeri Haya, Syahrul Hayoto mengatakan, aksi yang dilakukan pada hari ini lantaran masyarakat menuntut pertanggungjawaban Penjabat KPN Negeri Haya dan Saniri Negeri Haya sebagai penyelenggara pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Haya.
Ia merinci, persoalan raja definitif di Negeri Haya sudah berproses terlalu panjang, mulai dari pemberkasan bakal calon sejak Desember 2025.
"Dari beberapa Marga yang (diusul) diantaranya Marga Wailissa dan Marga Samalehu, diantara dua marga ini yang tidak memiliki kandidat adalah Marga Wailissa. Sehingga calon tunggal untuk raja definitif Negeri Haya dri mata rumah Key Samalehu," ujarnya.
Syahrul Hayoto menyampaikan, beberapa berkas sudah dikonfirmasi oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Pemerintahan Setda Maluku Tengah.
"Dalam hal ini Kabag Pemerintahan (mengarahkan) untuk melengkapi berkas dari calon Mata Rumah Key Samalehu," tuturnya.
Dimana terdapat arahan untuk melengkapi berkas calon raja Marga Key Samalehu, sebagai salah satu Mata Rumah Parenta. Berkas tersebut ialah pernyataan sikap dari Marga Wailissa, yang berisikan pernyataan bahwa mereka benar-benar tidak akan mengajukan calon dalam proses pemilihan raja.
Syahrul Hayoto menyatakan,
arahan itu suda disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Pemda Maluku Tengah kepada Penjabat Negeri Haya dan Ketua Saniri, namun sampai saat ini tidak ada respon dari dua lembaga tersebut. (*)