Arab Saudi Larang Penggunaan Ponsel Saat Tawaf dan Sa’i, Jemaah Haji Jambi Diimbau Patuhi Aturan
Heri Prihartono May 13, 2026 03:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan untuk jemaah haji.

Mereka dilarang agar tidak melakukan perekaman video maupun pengambilan foto saat menjalankan ibadah di kawasan suci.

Larangan itu berlaku di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, khususnya saat pelaksanaan tawaf, sa’i, dan rangkaian ibadah lainnya.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Yan Apriadi mengingatkan seluruh jemaah calon haji asal Provinsi Jambi agar tidak melakukan aktivitas tersebut.


“Jemaah diminta untuk tidak menggunakan telepon genggam untuk merekam atau berfoto saat melaksanakan tawaf, sa’i, maupun ibadah lainnya yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Dia menjelaskan, aturan itu diterapkan agar terjaganya ketertiban dan kekhusyukan para jemaah saat beribadah.

Selain itu, penggunaan ponsel untuk mengambil gambar dinilai dapat mengganggu arus pergerakan jemaah lain yang sedang menjalankan ibadah.

Dalam sosialisasi kepada jemaah, petugas juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda cukup besar.

Karena itu, seluruh jemaah diimbau untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di Arab Saudi.

“Karena itu akan kena denda sebesar 10.000 Riyal. Maka kami himbau untuk jemaah untuk melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya, dengan sekhusyuk-khusyuknya, dan foto-fotonya setelah itu aja,” tegasnya.

Selain mengingatkan soal larangan tersebut, petugas juga meminta para jemaah agar fokus menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah.

“Dengan mematuhi ketentuan tersebut, pelaksanaan ibadah diharapkan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh jemaah kembali ke daerah masing-masing,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.