Miliaran Rupiah Diserahkan pada Rachel Vennya, Nominal Hasil Penjualan Rumah Okin di Kemang Terkuak
Achmad Maudhody May 13, 2026 05:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perselisihan antara selebgram Rachel Vennya dengan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin mulai menemui titik terang.

Nasib rumah yang sempat jadi sumber perselisihan pasca perceraian mereka kini sudah berhasil dijual.

Pihak Okin lewat kuasa hukumnya, Axl Matthew Situmorang membeberkan, rumah yang berlokasi di kawasan Kemang Jakarta Selatan itu laku senilai Rp4,1 miliar.

Untuk diketahui, rumah yang dulu dihuni bersama oleh Okin dan Rachel itu masih berstatus kredit.

Dari hasil penjualan senilai Rp4,1 miliar itu, Axl menekankan, tak ada uang yang masuk ke kantong kliennya.

“Kesepakatan itu terjadi pada tanggal 9 Mei kemarin. Rumah tersebut disepakati dijual seharga Rp 4,1 miliar,” ujar Axl di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/5/2026).

Axl menjelaskan, Rp 1 miliar dari hasil penjualan digunakan untuk melunasi kewajiban tunggakan kepada pihak bank.

Sementara sisa Rp 3,1 miliar dipakai untuk menyelesaikan kewajiban Okin kepada mantan istrinya dan anak-anaknya.

“Klien saya tidak menerima sepeser pun,” tegas Axl.

Baca juga: Istri Dede Sunandar Akhirnya Berani Buka Suara, Karen Hertatum Bahas Perselingkuhan dan Dugaan KDRT

Ia juga meminta publik tidak salah paham dan menganggap uang penjualan rumah dipakai untuk kepentingan pribadi Okin.

Status rumah

Masih dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Niko Al Hakim alias Okin, Axl Matthew Situmorang, menegaskan bahwa rumah di kawasan Kemang yang belakangan ramai diperbincangkan dengan Rachel Vennya bukan merupakan harta gono-gini.

Hal itu disampaikan Axl Matthew saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Menurut Axl Matthew, status rumah tersebut telah disepakati dalam pembagian harta bersama usai Okin dan Rachel Vennya resmi bercerai pada 2021.

“Jadi satu yang harus rekan-rekan tahu bahwa kepemilikan rumah Kemang itu adalah milik klien saya. Jadi bukan sebuah aset harta bersama,” kata Axl.

Ia menjelaskan, dalam akta kesepakatan perceraian tahun 2021 telah diatur pembagian aset antara Okin dan mantan istrinya.

Salah satu poinnya menyebut rumah Kemang menjadi milik Okin.

Tak hanya itu, Axl juga menyebut pembayaran KPR rumah tersebut dilakukan langsung oleh Okin melalui auto-debet rekening pribadinya.

“Pembayaran KPR tersebut dilakukan oleh klien saya melalui auto-debet rekeningnya,” lanjutnya.

Adapun konflik itu berawal dari rumah mereka yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan yang direnovasi Rachel senilai Rp 3 hingga Rp 4 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak mereka dijual Niko Al Hakim. 

Sebelum menjadi objek sengketa, rumah tersebut pun kabarnya ditempati oleh adik-adik sang selebgram.

Namun, Okin berencana menjual rumah tersebut karena masalah cicilan KPR dan perselisihan hak kepemilikan, sehingga Rachel harus mencari kontrakan mendadak untuk adik-adiknya.

Atas hal itu wanita yang akrab disapa Buna ini pun menumpahkan kekesalannya di sosial media hingga viral.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo belum lama ini mengungkap kelanjutan kasus sengketa rumah yang melibatkan kliennya dengan basis band OKAAY ini.

Sang kuasa hukum menyebut kini kliennya tak peduli soal rumah sengketa yang akan dijual oleh Okin tersebut.

Langkah itu diambil pihak Rachel Vennya untuk menyelesaikan permasalahan lain yakni terkait dengan nafkah Okin kepada kedua anak hasil pernikahannya dengan Rachel.

"Enggak ada masalah kok Rachel. Cuma tolong kewajibannya yang kemarin-kemarin itu ada ya kewajiban (nafkah anak) yang belum tertunaikan lah tolonglah diselesaikan," ujar Ragahdo.

"Nah, ternyata memang mungkin yang dapat menjadi opsi utama bagi Saudara Niko untuk dapat menyelesaikan masalah ini ya memang dengan menjual rumah ya di situ ya kami juga melihatnya ya menghargai juga lah karena kan masih ada dalam tanda kutip ya itikad baik ya," imbuhnya.

Pengacara yang akrab disapa Aga ini pun menegaskan, keputusan Okin menjual rumah sengketa tidak menempatkan kliennya dalam posisi yang lemah.

"Saya melihat di luar masih ada banyak yang menyatakan tuh, 'berarti oh berarti kalau rumah ini dijual, Rachel posisinya lemah dong, Rachel itu kondisinya malah lebih ekstrem lagi. Kalah dong'."

"Kembali lagi seperti saya utarakan di awal bahwa terkait rumah ini mau dijual dijual aja. Nah, kalau memang  Rachel ini, kami ya dalam posisi yang lemah, kami dalam posisi yang tidak memiliki daya tawar sudah barang tentu apapun yang disampaikan oleh Saudara Niko melalui lawyernya, pasti akan kami iyakan. Cuma kan di sini enggak. Maka dari kemarin saya belum mau statement apa-apa ya," tambahnya.

Rachel Beri Lampu Hijau

Perseteruan soal rumah antara mantan pasangan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim alias Okin sempat memanas.

Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel akhirnya memberi lampu hijau apabila rumah tersebut ingin dijual oleh Okin. 

Meski begitu, Rachel yang akrab disapa Buna meminta agar seluruh kewajiban yang selama ini belum dipenuhi terlebih dahulu diselesaikan.

"Rachel ini enggak mau pusing, enggak mau pusing dalam artian kalau memang rumah ini mau dijual Saudara Niko, silakan aja jual," kata Aga di Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (10/5/2026).

"Cuma tolong, kewajibannya yang kemarin-kemarin itu ada ya kewajiban yang belum tertunaikan lah, tolonglah diselesaikan," lanjutnya.

Aga menjelaskan, pihak Okin sebelumnya telah menawarkan proposal perdamaian sekaligus mengajak bertemu untuk membahas penyelesaian konflik tersebut. 

Namun, isi kesepakatan yang diajukan disebut belum memenuhi harapan Rachel Vennya.

"Karena dari awal proposal awal banyak yang enggak sesuailah terkait dengan angka," tutur Aga.

"Angka dalam artian di sini adalah kita sudah memperhitungkan dari beberapa tahun itu kewajibannya Saudara Niko berapa, yang harus dibayarkan berapa terkait dengan biaya sekolah, uang nafkah dan lain sebagainya," sambungnya.

Saat ini, pihak Rachel disebut hanya ingin memastikan kewajiban nafkah anak yang selama ini belum terpenuhi bisa segera dibayarkan. 

Rachel berharap hasil penjualan rumah nantinya dapat digunakan Okin untuk melunasi seluruh tanggung jawab terhadap anak-anak mereka yang selama ini ditanggung sendiri olehnya.

"Mau rumah ini dijual RP 10 miliar, Rp 20 miliar, Rp 100 miliar sekalipun, Rachel enggak peduli. Yang penting rumah ini terjual, kewajiban Saudara Niko diselesaikan. Udah itu aja," jelas Aga.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.