DSP3A Belitung Timur Minta Warga Jaga dan Awasi Anak untuk Tekan Kenakalan Remaja
Hendra May 13, 2026 09:23 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Belitung Timur menaruh perhatian serius terhadap perilaku remaja.

Kepala DSP3A Belitung Timur, Ronny Setiawan, menjelaskan bahwa tanggung jawab utama perlindungan anak berada di tangan orang tua atau wali. Hal ini merujuk pada batasan usia anak yang secara hukum masih memerlukan pengawasan melekat.

"Kami ingin mengingatkan kembali masyarakat bahwa menjaga anak masing-masing adalah kewajiban orang tua. Selama masih dalam batas usia anak, mereka menjadi tanggung jawab pengawasan wali," ujar Ronny, Rabu (13/5/2026). 

Demi mendukung pengawasan tersebut, Ronny mendorong agar kebijakan daerah terkait penerapan jam malam bagi remaja dan anak-anak kembali diefektifkan. Langkah ini dianggap mampu meminimalisir anak terjebak dalam aktivitas negatif di luar rumah.

Ronny mengatakan penerapan jam malam bukan bermaksud membatasi ruang gerak remaja, melainkan sebagai langkah pencegahan agar anak-anak tidak berada di lingkungan yang rawan terjadi pelanggaran pada jam-jam rentan.

"Kami berharap kebijakan daerah seperti penerapan jam malam untuk remaja dan anak-anak dapat kembali diefektifkan di lapangan," ucapnya.

Selain itu, DSP3A juga tengah melakukan pemetaan wilayah guna memberikan edukasi yang lebih masif. Berdasarkan data kasus yang ada, wilayah Kecamatan Manggar dan Gantung menjadi perhatian khusus karena memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi.

Ronny berencana mendatangi sekolah-sekolah di wilayah tersebut guna memberikan sosialisasi langsung. Upaya ini dilakukan agar pelanggaran hukum, norma, adab, hingga sopan santun tidak lagi terulang di kalangan pelajar.

"Wilayah sekolah ini nantinya akan kami datangi untuk diberikan imbauan. Jangan sampai terjadi pelanggaran nilai-nilai di kemudian hari," ungkapnya.

Edukasi tersebut tidak hanya diberikan secara lisan, tetapi juga akan disebarkan melalui berbagai media seperti pamflet dan imbauan tertulis yang mudah dijangkau masyarakat.

Ronny juga membahas mengenai sistem perlindungan anak yang sudah diatur secara khusus oleh negara. Menurutnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan anak, mulai dari sistem peradilan hingga pemasyarakatan, memiliki aturan tersendiri yang berbeda dibandingkan orang dewasa.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak sembarangan dalam menyikapi setiap kejadian yang melibatkan anak, termasuk dalam hal menyebarkan informasi atau konten yang tidak pantas secara norma.

"Kita semua punya peran untuk memastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh pengawasan yang sehat," tutup Ronny.

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.