TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Tulungagung masih mendampingi siswa kelas 6 SD yang terpapar kelompok teroris.
Siswa ini sebelumnya berkenalan dengan perekrut kelompok radikal melalui gim daring.
Selanjutnya siswa ini dimasukkan dalam grup Telegram yang berisi doktrin untuk melakukan aksi terorisme.
“Dia ketahuannya saat masih tahap awal. Tapi kalau diteruskan, masuknya doktrin terorisme,” jelas Kepala UPT PPA Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti.
Baca juga: Aparat Gabungan Inspeksi Toko Minuman Beralkohol, Respons Aduan Masyarakat
Keberadaan siswa ini dalam grup terorisme diketahui dari pemantauan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Proses deradikalisasi dilakukan sejak awal Desember 2025, hingga saat ini sudah membuahkan hasil.
Dari sikapnya yang sebelumnya tertutup dengan orang lain, kini terbuka dan berkomunikasi dengan ceria.
“Dulu kalau ketemu orang pasti menunduk, tidak mau melihat wajah. Sekarang dia sudah ceria, berkomunikasi dengan siapa saja,” sambung Dwi.
Saat ini UPT PPA terus berkomunikasi dengan orang tua siswa ini untuk pengawasan, sekaligus mengarahkannya ke hal positif.
Pendampingan terakhir UPT PPA, membawa siswa ini ke psikolog untuk mengetahui bakat dan sisi positifnya.
Pemetaan bakat dan psikologi ini penting untuk mengarahkannya di kemudian hari, agar tidak tertarik pada paham radikalisme.
Baca juga: Pemkot Kediri Minta Petugas Turun ke Lapangan, Hindari Data Tak Valid yang Buat Bantuan Meleset
“Ternyata dia senang gim daring, kami salurkan lewat organisasi Esport. Kami ikutkan setiap kali ada turnamen,” ungkap Dwi.
UPT PPA juga menekankan pengawasan dari orang tua selama proses pendampingan.
Menurut Dwi, siswa ini sebenarnya ingin validasi diri untuk menunjukkan dirinya hebat.
Dalam proses ini dia salah pergaulan, hingga masuk dalam jaringan komunikasi kelompok garis keras.
“Lingkungan sekitarnya tidak tahu apa yang dikerjakan anak ini. Dia terpapar setelah berkomunikasi lewat gim seperti Mobile Legend, FF (Free Fire) dan Roblox,” paparnya.
Setelah berkomunikasi lewat aplikasi gim, siswa ini diarahkan ke grup Telegram.
Sebab itu orang tua diminta waspada jika anaknya banyak main HP di kamar, dan gawainya diberi kunci (password).
Baca juga: Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi UNU Blitar, Kampus Langsung Menonaktifkan
Orang tua wajib curiga dan memeriksa komunikasi anak lewat gawai yang dilakukan secara daring.
“Sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pembatasan anak-anak tidak bisa main media sosial. Tapi percuma jika orang tua memberi akses ke akunnya,” tegas Dwi.
Saat ini siswa itu tidak dilarang untuk main gim daring, namun diawasi dan diarahkan.
Dari sekadar main gim dan menjalin komunikasi dengan orang asing, mengarah pada gim prestasi.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)