DPRD Jatim Kecam Keras Kasus Oknum Guru Ngaji di Ponpes Surabaya
Titis Jati Permata May 14, 2026 08:32 AM

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki oleh oknum guru ngaji di Surabaya belum lama ini, turut menjadi perhatian serius DPRD Jatim.

Dewan pun mengecam dugaan pelecehan ini dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut hal tersebut.

"Tindakan ini sangat melukai rasa kemanusiaan," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati dalam penjelasannya, dikutip SURYA.co.id, Rabu (13/5/2025). 

Ditangani Pihak Kepolisian

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah ditangani pihak kepolisian di Surabaya. 

Baca juga: Terjadi di Surabaya, Guru Ngaji Perdayai 7 Murid Laki Laki Selama Setahun di Pondok

Kasus dugaan pelecehan seksual ini diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial MZ (22) di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Jalan Genteng Kali, Kota Surabaya. Korbannya berjumlah tujuh orang. 

Pentingnya Perlindungan Anak

Menurut Lilik, ini menjadi alarm serius bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak.

Sebab, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga, namun turut menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Peran orang tua pun sangat penting. 

Utamanya, dalam membangun komunikasi dengan anak agar anak berani menyampaikan ketika mengalami perlakuan tidak pantas atau merasa terancam.

Kepedulian Sosial Diperkuat

Hal ini menjadi bagian dari antisipasi. Tentu, selain orang tua dan lingkungan terdekat, semua pihak juga punya andil untuk antisipasi. Kepedulian sosial harus diperkuat.

"Jika ada perilaku mencurigakan atau indikasi kekerasan terhadap anak, masyarakat harus berani melapor dan ikut mengawasi lingkungan sekitar demi keselamatan bersama," terang legislator dari dapil Surabaya ini. 

Pendampingan Psikologis Korban

Lebih jauh, Lilik berharap agar Pemerintah Kota Surabaya bersama instansi terkait terus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk pendampingan psikologis bagi korban.

Lalu, juga edukasi pencegahan kekerasan seksual dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan formal maupun informal.

"Kita semua harus hadir dan bergerak bersama menjaga masa depan mereka,” ucap Lilik.

Korban 7 Murid Laki-laki

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pelecehan seksual pada anak yang dilakukan seorang guru ngaji. 

Guru Ngaji inisial MZ yang masih berusia 22 tahun, warga Kota Surabaya, tega memperdaya 7 murid laki laki yang masih di bawah umur.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, peristiwa ini dilakukan MZ di salah satu pondok pesantren, di kawasan Genteng Kali, Kota Surabaya.

"Aksi yang dilakukan MZ ini secara bergantian kepada 7 muridnya, selama kurang lebih 1 tahun lamanya. Dari 2025 sampai 2026,” ujar Kombespol Luthfie, Minggu (10/5/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.