TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon mengamankan dua terduga pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pasiwuren/Parakletos, Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (13/5/2026) dini hari.
Dalam kejadian tersebut, dua korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat dugaan penganiayaan secara bersama-sama.
Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan yang masuk.
Informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat korban bersama beberapa rekannya hendak kembali ke rumah usai berkumpul.
Di tengah perjalanan, mereka diduga dihadang oleh sekelompok orang hingga terjadi cekcok yang berujung aksi pemukulan.
Akibat kejadian itu, salah satu korban mengalami luka robek di bagian pelipis kiri.
Sementara korban lainnya mengalami memar dan bengkak pada bagian wajah serta kepala.
Setelah menerima laporan, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku.
Keduanya kemudian diamankan di wilayah Kecamatan Tomohon Utara tanpa perlawanan.
Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Tomohon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tomohon.
(TribunManado.co.id/Pet)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK