Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu tetap membuka layanan administrasi kependudukan saat libur nasional dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026.
Pelayanan tetap berlangsung meski terdapat libur nasional Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (14/5/2026) dan cuti bersama pada Jumat (15/5/2026).
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB di kantor Dukcapil Kota Bengkulu.
Adapun sejumlah layanan yang tetap dibuka di antaranya pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, perekaman KTP-el, pencetakan KIA, hingga layanan pencatatan sipil lainnya.
Pelayanan Tetap Berjalan Saat Libur
"Sesuai arahan pimpinan, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun berada di masa libur nasional," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Wibowo kepada TribunBengkulu.com.
Selain pelayanan langsung di kantor, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Dukcapil Go Digital yang tersedia di Play Store dan App Store.
Dukcapil Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi kependudukan mendesak agar memanfaatkan pelayanan selama libur tersebut.
Fokus Permudah Pengurusan Dokumen
Ia menjelaskan Dukcapil Kota Bengkulu menekankan pelayanan cepat, mudah, ramah, dan akurat bagi masyarakat.
Kantor Dukcapil Kota Bengkulu sendiri beralamat di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
"Masyarakat diharapkan tetap memperhatikan kelengkapan berkas sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan lebih cepat dan lancar," tukasnya.