5 Keputusan MPR RI usai Kontroversi LCC 4 Pilar Kalbar: Final Diulang dan Libatkan Juri Independen
Weni Wahyuny May 14, 2026 12:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani secara resmi menetapkan lima poin instruksi krusial guna menyikapi kontroversi babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat. 

Keputusan tersebut menjadi jawaban tegas atas kegaduhan publik setelah adanya insiden kesalahan penilaian oleh dewan juri terhadap jawaban benar yang disampaikan oleh peserta lomba.

Di mana salah satu poin utama yang diputuskan adalah pelaksanaan ulang babak final di Kalimantan Barat dengan pengawasan yang lebih ketat. 

Langkah ini diambil untuk menjamin keadilan serta mengembalikan marwah kompetisi kebangsaan yang menjadi ajang pembentukan karakter calon pemimpin bangsa tersebut.

Baca juga: Sosok Ahmad Muzani, Ketua MPR RI Kena Gugat Buntut Juri Salahkan Jawaban Benar Peserta LCC 4 Pilar

Ahmad Muzani kemudian merinci lima langkah konkret yang akan segera dilaksanakan oleh pihak MPR RI:

"Satu, lomba cerdas cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya."

"Yang kedua, juri yang akan menjuri dalam lomba cerdas cermat tersebut adalah juri independen."

"Yang ketiga, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir."

"Yang keempat, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan, kebebasan berbicara, dan menyampaikan protes atas ketidakpuasannya, dan kami mendengar itu sebagai sebuah cara untuk melatih mereka, untuk melatih menjadi contoh demokrasi yang baik."

"Dan yang kelima, kami akan terus melakukan evaluasi terhadap penyempurnaan kegiatan-kegiatan MPR, yang hari ini terus kita dengarkan pandangan masyarakat dengan berbagai macam media yang kita dengar."

Di sisi lain, Ahmad Muzani menekankan bahwa meskipun terdapat kendala teknis, esensi dari LCC Empat Pilar MPR RI tidak boleh pudar.

Ia memandang kompetisi ini sebagai wadah penting bagi generasi muda untuk mendalami ideologi negara mulai dari Pancasila hingga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Baca juga: Akui Salah di Kalbar, MPR RI Tetap Lanjutkan Program LCC 4 Pilar: Bentuk Generasi Karakter Muda

"Kesadaran terhadap persoalan ini akan melahirkan konstitusi yang lahir dari Bumi Indonesia," tutur Ahmad di hadapan awak media. 

"Itulah yang kami bekali hari ini dan itulah pekerjaan yang kedepankan konstitusi kepada kami dalam kasus Kalimantan Barat." pungkasnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga secara ksatria mengakui adanya kekeliruan dalam manajemen lomba di tingkat provinsi yang sempat viral tersebut. 

Ia memastikan pihaknya telah melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.

"Kami mengucapkan terima kasih dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu," ucap legislator kelahiran Tegal tersebut menutup pernyataannya.

Viral LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kalimantan Barat

Awalnya, babak final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) dan diikuti oleh sembilan sekolah menengah di provinsi tersebut.

Setelah melalui berbagai tahapan, ada tiga sekolah berhasil lolos ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).

Polemik muncul saat sesi rebutan.

Juri membacakan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?

Peserta dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.

Bukannya mendapat poin, dewan juri justru menyalahkan jawaban tersebut dan memberikan sanksi pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.

Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

Menariknya, Regu B memberikan jawaban yang sama persis dengan kalimat yang dilontarkan Regu C.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta Regu B.

Seketika, juri membenarkan jawaban Regu B.

"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.

Keputusan timpang tersebut sontak memicu protes dari Regu C.

Mereka merasa telah memberikan jawaban yang sama persis dan tidak ada kalimat yang terlewat.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," interupsi peserta Regu C.

Merespons protes tersebut, dewan juri berdalih dan menganggap bahwa Regu C pada jawaban pertamanya tidak menyebutkan unsur 'pertimbangan DPD'.

Regu C dengan tegas membantah penjelasan juri tersebut. 

Mereka juga sempat meminta audiens yang hadir di ruangan untuk memberikan kesaksian bahwa mereka telah menyebutkan kalimat 'pertimbangan DPD'.

Meski protes telah dilayangkan dan suasana sempat tegang, dewan juri tetap pada pendiriannya. Hasil akhir perlombaan pun tidak mengalami perubahan.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.