Polisi Sebut Penambang Emas Ilegal di Bonehau Mamuju Bisa Raup Hingga 20 Gram Emas per Hari
Ilham Mulyawan May 14, 2026 12:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, digerebek aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju. 

Dalam operasi dini hari tersebut, polisi mengamankan delapan orang pelaku beserta satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca juga: Ratusan Warga Antre Beli Pangan Murah di GPM Topoyo Mamuju Tengah

Baca juga: Sumur Mengering Nurdia Warga Dusun Lely Pasangkayu Rela Gali Tanah Demi Air untuk Bertahan Hidup

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA setelah Satreskrim Polresta Mamuju menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang liar di kawasan sempadan sungai dan area hutan Bonehau yang diduga merusak lingkungan.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan para pelaku sengaja beroperasi pada tengah malam hingga menjelang subuh guna menghindari pantauan aparat maupun warga sekitar.

“Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos,” ujar Ferdyan saat konferensi pers, Rabu (13/5/2026).

Kapolresta Polresta Mamuju Ferdyan Indra Fahmi dan jajaran memperlihatkan barang bukti hasil penggerebekan tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Selasa (12/5/2026).
Kapolresta Polresta Mamuju Ferdyan Indra Fahmi dan jajaran memperlihatkan barang bukti hasil penggerebekan tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Selasa (12/5/2026). (Fahrun Ramli/Fahrun Ramli)

Dari hasil penyelidikan awal, bisnis tambang emas ilegal tersebut diduga mampu menghasilkan omzet fantastis hingga ratusan juta rupiah hanya dalam hitungan hari. 

Polisi menemukan para pekerja menggunakan alat berat ekskavator untuk mengeruk material di sekitar aliran sungai demi mempercepat proses pencarian emas.

Berdasarkan keterangan pekerja yang diamankan di lokasi, aktivitas tambang yang baru beroperasi sekitar satu setengah jam sudah berhasil memperoleh sekitar 4 gram emas. 

Sementara dalam satu hari operasional penuh, tambang tersebut disebut mampu menghasilkan hingga 10 gram emas.

Selain alat berat, polisi turut menyita sekitar 100 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga berasal dari sumber ilegal. Solar itu digunakan untuk mengoperasikan ekskavator serta mesin pompa air selama aktivitas penambangan berlangsung.

“Solar yang digunakan pun diduga kuat berasal dari sumber ilegal. Ada sekitar 100 liter stok solar yang kami sita di lokasi sebagai barang bukti,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan aparat di antaranya satu unit ekskavator, palong, mesin pompa, selang, pipa paralon, karpet alas saringan, dulang, hingga tiga jeriken berisi solar.

aparat menemukan satu unit ekskavator yang tengah beroperasi di lokasi tambang. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan tambang seperti satu palong, mesin pompa air, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang, hingga emas hasil tambang seberat sekitar 4 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tambang emas ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas setiap jam. 

Dengan waktu operasional mencapai empat hingga lima jam per malam, hasil tambang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 gram emas setiap harinya.

Menurut Ferdyan, jika dikonversi dengan harga emas saat ini yang berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per gram, maka keuntungan yang diperoleh pelaku bisa menembus lebih dari Rp10 juta per hari.

“Selama 15 hari beroperasi, keuntungan mereka diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp300 juta,” jelasnya.

Beraksi Dini Hari 

Polisi juga mengungkap pola operasi para pelaku yang dinilai cukup terorganisir. 

Aktivitas penambangan dilakukan mulai pukul 00.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA agar tidak mudah terdeteksi aparat penegak hukum.

Dalam penggerebekan tersebut, tujuh pekerja dan satu operator alat berat langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju. 

Kapolresta menegaskan kasus PETI di Bonehau masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan pemodal, distribusi BBM subsidi ilegal, hingga kemungkinan adanya lokasi tambang lain yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kabupaten Mamuju.

Polresta Mamuju memastikan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.