Begini Respon Komisi I DPRD Malteng Terkait Persoalan Raja Definitif Negeri Haya
Fandi Wattimena May 14, 2026 04:52 PM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Komisi I DPRD Maluku Tengah merespon persoalan Raja atau Kepala Pemerintah Negeri (KPN) definitif Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah.

‎Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah, Jopie Lasamahu kepada awak media, Rabu (13/5/2026), mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami masalah tersebut.

‎Respon tersebut menyusul gejolak protes yang sempat dilontarkan masyarakat lantaran enam tahun tak ditetapkannya Kepala Pemerintah definitif.

‎"Kita nanti dalami aspirasi masyarakat, khususnya juga dari Negeri Haya. Kita akan melihat prosesnya," ujar Politisi Demokrat itu.

‎Dikatakan, penyelesaian persoalan KPN definitif mesti sesuai dengan aturan.

‎"Yang penting semua sesuai dengan aturan," imbuh Wakil Rakyat itu.

Baca juga: Mantan Raja dan Sekretaris Negeri Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PAD Laha 2020-2021

Baca juga: Disperpus Malteng Gandeng Gramedia, Perkuat Literasi Masyarakat

‎Dirinya mengurai, di Kabupaten Maluku Tengah, sejumlah dinamika penetapan Kepala Pemerintah Negeri definitif memiliki motif yang sama..

‎"Untuk dinamika posisi kepala pemerintah Negeri definitif banyak negeri yang juga kasus yang sama," ulasnya 

‎Ia mengaku, dinamika yang sama dengan persoalan atau objek yang berbeda, dimana terdapat pro kontra di tengah-tengah masyarakat.

‎"Persoalannya berbeda, tapi dinamikanya sama. Ada pro kontra," imbuh dia.

‎Walau begitu, Komisi I DPRD Maluku Tengah sendiri berfokus pada penyelesaian masalah, dan tidak menyentuh masalah internal negeri.

‎"Komisi II tetap berfokus untuk penyelesaian, kalau masalah internal dikembalikan ke negeri," ungkap Legislator itu.

‎Di samping itu, Jopie Lasamahu turut membeberkan progres penyelesaian Kepala Pemerintah Negeri definitif.

‎Dari tahun sebelumnya sebanyak 43 Negeri memiliki Penjabat Kepala Pemerintah Negeri, kini di tahun 2026, tersisa 33 negeri yang masih dipimpin seorang Penjabat.

‎"Artinya progres selama satu tahun ini ada 10 negeri yang berhasil memiliki Kepala Pemerintah Negeri definitif," pungkas Jopie.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.