SURYA.CO.ID, SURABAYA - Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur (Jatim), yang membahas Pandangan Akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Kamis (13/5/2026).
Sejumlah fraksi di DPRD Jatim menilai, kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum maksimal. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim didorong melakukan pembenahan tata kelola, agar perusahaan daerah mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, didampingi Wakil Ketua Hidayat. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga hadir bersama jajaran Pemprov Jatim.
Fraksi PKS DPRD Jatim menilai, sejumlah BUMD belum mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah maupun instrumen intervensi pemerintah pada sektor strategis.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, mengatakan kontribusi BUMD terhadap PAD cenderung stagnan sehingga perlu langkah evaluasi yang lebih serius.
Menurutnya, penguatan tata kelola berbasis Good Corporate Governance (GCG) harus dilakukan secara konsisten dan terukur.
“Dengan penetapan Key Performance Indicators (KPI) yang berbasis outcome seperti profitabilitas, kontribusi dividen dan efisiensi aset. Selain itu, evaluasi direksi dan komisaris harus dilakukan secara periodik dan berbasis kinerja yang terukur, bukan sekadar administratif,” kata Lilik.
Fraksi PKS juga meminta transparansi data kinerja BUMD dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PKB DPRD Jatim. Mereka menyoroti fungsi ganda BUMD yang selama ini berorientasi mencari laba, sekaligus menjalankan pelayanan publik.
Namun, Fraksi PKB menilai fungsi sosial tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi lemahnya kinerja manajemen perusahaan daerah.
“Pemerintah provinsi harus mempertegas batas antara entitas yang murni berorientasi laba (profit oriented), dan unit yang mengemban misi pelayanan (public service oriented),” ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Yoyok Mulyadi.
PKB juga meminta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD dijadikan parameter utama evaluasi kinerja.
Sementara, Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya tata kelola BUMD yang sehat, profesional dan terukur.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, MH Rofiq, mengatakan penilaian kinerja BUMD harus berbasis indikator yang jelas.
“Seperti kesehatan keuangan, kontribusi dividen, kualitas aset, tata kelola dan dukungan terhadap misi pembangunan daerah. Penyertaan modal perlu disertai rencana bisnis yang terukur dan dapat dievaluasi,” katanya.
Meski mendapat berbagai catatan kritis, seluruh fraksi akhirnya menyetujui LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun 2025 dengan sejumlah rekomendasi perbaikan.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menyebut rekomendasi tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan agar kebijakan pembangunan daerah semakin baik ke depan.
“Kesimpulan pendapat akhir dari seluruh fraksi adalah menerima LKPJ tahun 2025. Catatan dan rekomendasi yang kami berikan merupakan wujud dukungan penuh DPRD, agar langkah strategis pemerintah ke depan semakin sempurna dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Khofifah memastikan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Jatim.
“Tentu akan menjadi perhatian bagi eksekutif untuk berbenah, melakukan koreksi, evaluasi dan perbaikan berbagai program pembangunan yang akan datang,” kata Khofifah.
Khofifah juga menegaskan penilaian terhadap BUMD tidak bisa disamaratakan, karena masing-masing perusahaan memiliki karakter dan capaian berbeda.
Ia mencontohkan Bank Jatim yang berhasil mencatat laba bersih tertinggi, di antara seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia berdasarkan hasil RUPS 2026.
“BUMD kita yang namanya Bank Jatim laba bersihnya tertinggi di antara seluruh Bank Pembangunan Daerah di Indonesia. Oleh karena itu menilai kinerja BUMD tidak bisa menggeneralisir,” ucapnya.