TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas gabungan menemukan lima paket sabu dan satu pecahan pil ekstasi saat menggelar razia di kawasan kafe remang-remang Jalan SM Amin, Pekanbaru, Kamis (14/5/2026) dini hari.
Temuan narkotika itu didapat saat polisi menyasar salah satu kafe tenda yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan razia dilakukan bersama Tim RAGA di sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru.
“Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan razia gabungan dengan Tim RAGA di lokasi Jalan SM Amin,” kata Noki.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan narkotika yang ditinggalkan di dalam tenda.
Namun, orang yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri melalui bagian belakang bangunan.
Baca juga: Polsek Panipahan Tangkap Dua Orang dari Sumut saat Razia, Kedapatan Bawa Narkoba
“Di mana salah satu tenda biru ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu lima paket dan satu pecahan ekstasi,” sebutnya.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan pemilik tempat berinisial B untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pekanbaru.
“Karena waktu kami lakukan penggerebekan, pelakunya lari. Pintunya didobrak anggota kita dan pelakunya melarikan diri di belakang tempat tersebut,” ungkap Kasat.
Usai razia di kawasan SM Amin, petugas melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam dengan melakukan tes urine terhadap pengunjung.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung yang diperiksa negatif narkoba.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda )