TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Upaya pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara, kini difokuskan pada penguatan kontribusi sektor pertanian lokal guna menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.
Berdasarkan data pekan ke-2 Mei 2026, posisi inflasi di Kabupaten Malinau saat ini tercatat berada di zona kuning dengan capaian angka di atas 71.
Angka tersebut menunjukkan kategori aman untuk wilayah Kalimantan Utara, namun pemantauan rutin tetap dilakukan setiap hari Senin oleh pemerintah daerah.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria menekankan pentingnya keterlibatan aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam memantau pergerakan harga kebutuhan pokok secara rutin.
Baca juga: Wabup Malinau Jakaria Evaluasi Penanganan Inflasi, Operasi Pasar Terbukti Seimbangkan Harga
"Tumpuannya adalah komoditi pertanian. Tim inflasi Daerah (TPID) Malinau sudah kita rencanakan memantau perkembangan inflasi di Kabupaten Malinau dan OPD terkait seperti Dinas Pertanian ya penanaman modal, kemudian Dinas pertanian," ujar Jakaria, Kamis (14/5/2026).
Sejumlah instansi seperti Dinas Pertanian dan Bidang Peternakan juga diminta memberikan memantau perkembangan harga secara berkala, terutama menjelang Hari Raya Kurban.
Selain penguatan sektor produksi, pemerintah daerah juga menyiapkan skema intervensi pasar melalui kegiatan pasar murah secara berkala.
Kegiatan ini dijadwalkan akan dilakukan secara intensif menjelang hari raya besar keagamaan sebagai langkah preventif menahan lonjakan harga barang pokok.
"Ini salah satu upaya menekan inflasi. Di samping ya kegiatan pasar murah menjelang hari-hari besar ini perlu. Karenanya kita perlu tau betul kondisinpasar, komoditi apa yang kurang, yang lagi naik,” katanya.
Melalui koordinasi rutin tim inflasi daerah, diharapkan potensi pertanian lokal dapat menjadi solusi permanen dalam menjaga daya beli masyarakat di Bumi Intimung.
(*)
Penulis : Mohammad Supri