Persiapan Hari Raya Kurban-1
Abdul Azis Alimuddin May 14, 2026 09:22 PM

Oleh: Machmud Suyuti
Dosen Hadis UIM dan Mubalig DPP IMMIM

TRIBUN-TIMUR.COM - Dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (QS.al-Kautsar/108:2).

Berkurban adalah syariat bagi setiap umat untuk mengingat Allah SWT mensyukuri atas rezeki hewan ternak yang diberikan (QS. al-Haj/22:34-35).

Nabi SAW bersabda, barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami. (HR. Ibnu Majah Hadis ke-3123 dan Ahmad, Jilid: II, hads ke-321).

Berdasarkan ayat dan hadis atau sabda Nabi SAW tersebut maka dipahami bahwa hukum berkurban sunnah muakkad (perintah yang sangat dianjurkan) dan menjadi wajib bagi yang mampu dari segi finansial.

Mengingat hari raya kurban sekira lebih dari sepekan lagi terhitung sejak hari ini (Jumat/15/05) karena Iduladha diprediksi jatuh pada Rabu/27/05 bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1447 mendatang maka harus ada persiapan yang matang dan terencana.

Tips Menghadapi Hari-H Berkurban

Sebelum Idul Kurban tiba, disunnahkan beberapa amaliah untuk diamalkan, dipersiapkan sejak sekarang yang kini kita telah memasuki akhir Dzulqaidah tepatnya menjelang bulan Dzulhijjah, yakni iddad maliyah dan iddad isytirak fil udhuhiyah.

Iddad maliyah yakni persiapan finansial, dana, harta keuangan yang cukup untuk membeli hewan yang akan dikurbankan.

Sebenarnya waktu ideal untuk menabung atau memesan hewan kurban telah dipersiapkan sejak awal Dzulqaidah, yakni sebulan sebelum Idul Adha.

Namun peternak lazimnya mempromosikan hewan dan harga biasanya lebih stabil dua pekan sebelum mendekati hari raya, maka sejak sekarang hewan yang akan dikurbankan sudah harus dipesan menghindari kehabisan stok.

Saat ini juga merupakan waktu yang tepat untuk memastikan kesehatan hewan yang dipesan, memeriksa kelengkapan syarat hewan kurban yakni cukup umur, sehat, tidak cacat dan memilih lokasi pembelian maupun penyembelihan.

Setelah persiapan iddad maliyah terpenuhi maka selanjutnya adalah isytirak fil udhuhiyah, yakni membuat kelompok patungan untuk berkurban.

Isytirak dalam istilah ushul fikih menekankan perkongsian atau persekutuan kepemilikan hewan kurban.

Ketentuannya, sapi atau kerbau diperbolehkan untuk dikurbankan secara kolektif maksimal tujuh orang.

Namun bagi yang berkemampuan bisa tidak berkongsi, tidak berpatungan dengan orang lain, khususnya jika pilihan kambing sebagai hewan kurban maka hanya untuk orang, tidak boleh isytirak.

Dalilnya, berdasarkan riwayat dari Jabir bin Abdillah bahwa kami berkurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah dengan seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang (HR. Muslim).

Sedangkan untuk kambing berdasarkan riwayat Aisyah bahwa ketika Rasulullah SAW hendak menyembelih kurban, beliau membeli dua ekor kambing kibas lalu menyembelih seekor untuk umatnya kemudian menyembelih seekor lagi untuk dirinya dan untuk keluarganya (HR. Abu Daud dan Imam Ahmad).

Merajut Solidaritas dan Soliditas dengan Berkurban

Sebagaimana Idul Fitri setiap tahunnya, umat Islam membina solidaritas dengan mengeluarkan zakat berupa makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin.

Khusus Idul Adha nanti, mereka membina solidaritas dengan cara berkurban sebagai kelengkapan bahan makanan pokok tadi, berupa daging sapi atau kambing dihadiahkan kepada orang-orang yang sangat membutuhkannya.

Jadi dengan hari Raya Idul Adha hendaknya dijadikan momen pembinaan soliditas sesama umat, tidak lengkap jika hanya berzakat saat Idul Fitri, namun belum berkurban di Idul Adha.

Segi soliditas berkurban dilatarbelakangi kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS (QS. al-Shaffat/37: 102).

Lalu bagaimana dengan sebagian kita yang mampu membeli jam tangan mahal bermerek, membeli Handphone seharga jutaan rupiah namun tidak berkurban.

Sebagian kita pasti mengutamakan kelengkapan perabot rumah tangga, bahkan bisa membeli kendaraan, motor dan mobil sebagai kebutuhan duniawi, namun enggan membeli seekor kambing atau sapi untuk berkurban yang waktunya hanya setahun sekali.

Berkurban memang hanya sekali setahun tetapi keutamaan dan pahalanya sangat besar. Nabi SAW bersabda kepada anaknya Fatimah, bangunlah dan saksikan hewan kurbanmu karena engkau diampuni dari mulai awal tetes darahnya yang pertama dari setiap dosa-dosa yang pernah engkau lakukan.

Hadis Urgensi Berkurban

Nabi SAW bersabda umatku yang terbaik adalah yang berkurban dan yang terburuk adalah mereka yang tidak berkurban (HR. Turmuzi dan Ibnu Majah).

Selanjutnya dalam sebuah riwayat hadis dari Nabi SAW disampaikan oleh Sayyidina Ali RA berkata bahwa siapa yang keluar dari rumahnya untuk membeli hewan kurban, maka setiap langkahnya mendapatkan sepuluh kebaikan dan dihapuskan sepuluh kesalahan.

Lebih lanjut riwayat tersebut menyebutkan bahwa apabila berbicara ketika membeli hewan kurban maka pembicaraannya merupakan tasbih.

Apabila dia membayar hewan tersebut maka setiap harga dirhamnya mendapatkan 700 kebaikan.

Apabila hewan kurban tersebut direbahkan saat hendak disembelih maka setiap makhluk memohonkan ampunan baginya.

Apabila darah hewan kurban itu telah mengalir saat disembelih maka setiap tetes darahnya oleh sepuluh malaikat memohonkan ampunan bagi yang berkurban.

Apabila daging kurban dibagikan maka setiap kerat baginya mendapatkan pahala seperti membebaskan seorang hamba.

Dalam hadis Qudsi Allah SWT berfirman bahwa Aku memberi pahala dari setiap rambut yang ada pada seorang yang berkurban sepuluh kebaikan. Dari setiap helai rambut diberikan gedung mewah di surga.

Selanjutnya baca opini Jumat/22/05 mendatang dengan judul Persiapan Hari Raya Kurban-2.

Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamit Thariq.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.