TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pemodal dan pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang emas ilegal Sijunjung.
Diketahui, sembilan orang dilaporkan tewas usai tertimbun longsor di tambang emas ilegal di daerah Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026) kemarin.
Selain korban meninggal dunia, sejumlah korban lainnya juga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam menyebut tragedi tersebut kembali menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi masyarakat dari praktik tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan memakan korban jiwa.
"Kami turut berduka cita mendalam atas meninggalnya sembilan orang akibat longsor tambang emas ilegal di daerah Sintuk, Sijunjung. Kejadian ini memperlihatkan kegagalan negara melindungi rakyatnya dari praktik tambang ilegal," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Walhi Desak Kapolda Sumbar Baru Irjen Pol Djati Berantas Tambang Emas Ilegal dalam 3 Hari
Ia juga mengatakan, negara juga gagal dalam melindungi praktik tambang emas ilegal dalam menghancurkan lingkungan dan memakan korban jiwa.
Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten dan kota dinilai belum serius menangani aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus beroperasi secara terbuka.
“Pemerintah hanya sibuk menyaksikan tragedi demi tragedi, seolah yang dipersiapkan bagi masyarakat hanyalah liang kubur,” sebutnya.
Atas kondisi tersebut, WALHI Sumbar mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.
Mulai dari penutupan total seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat, menindak pemodal, pemilik alat berat, penadah emas, serta aparat yang diduga terlibat membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Baca juga: Jadwal Dharmasraya Champions League 2026 Dibuka 6 Juni, Delapan Zona Siap Panaskan Rivalitas
"Kami juga meminta dilakukan pemulihan kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai yang rusak akibat aktivitas PETI," tambahnya.
Polisi mengantongi identitas pemilik tambang emas tradisional di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, setelah longsor menewaskan sembilan pekerja tambang, Kamis (14/5/2026) siang.
Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII kini masih menyelidiki aktivitas tambang emas tradisional tersebut, termasuk kepemilikan lokasi tambang dan penggunaan mesin dompeng di area bekas tambang yang longsor.
Pemeriksaan dilakukan setelah longsor tambang emas tradisional Sijunjung menimbun 12 pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng dan dulang di lubang bekas tambang yang sudah tidak beroperasi.
Selain menewaskan sembilan orang pekerja, peristiwa tersebut juga menyebabkan tiga pekerja lainnya berhasil selamat dari timbunan material longsor.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasatreskrim AKP Hendra Yose membenarkan kejadian nahas tersebut.
Baca juga: Kanwil KemenHAM Sumbar-Riau Gandeng 49 OPD Riau Susun Laporan HAM Internasional
Ia menjelaskan, longsor terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin dompeng dan dulang di lubang bekas tambang yang sudah tidak beroperasi.
“Benar, telah terjadi longsor tebing pada lokasi tambang tradisional pada lubang bekas tambang yang sudah berhenti yang mengakibatkan sembilan orang pekerja tertimbun material longsoran dan meninggal dunia,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, saat kejadian terdapat sekitar 12 orang pekerja di lokasi tambang.
Tiba-tiba tebing yang berada sekitar 30 meter dari titik aktivitas penambangan mengalami longsor besar dan langsung menimbun para pekerja.
Tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri dari material longsoran. Sementara sembilan pekerja lainnya tidak sempat menghindar sehingga tertimbun tanah dan bebatuan.
Baca juga: Sembilan Penambang Emas Tewas Tertimbun di Sijunjung, BPBD Tak Terima Laporan Evakuasi
Warga yang mengetahui kejadian langsung berdatangan ke lokasi untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban. Dua unit alat berat excavator juga didatangkan guna mempercepat proses evakuasi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan.
Pencarian kemudian dilanjutkan personel Polres Sijunjung dan Polsek Koto VII bersama masyarakat dengan menambah satu unit alat berat lainnya.
Empat korban terakhir akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
“Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas AKP Hendra Yose.
Baca juga: Dugaan Pencurian dalam Keluarga: Pria di Padang Gasak 7,5 Gram Emas dan Rp3 Juta Milik Sang Ibu
Adapun sembilan korban meninggal dunia masing-masing berinisial AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40).
Sementara tiga pekerja yang selamat yakni IKW (51), IJ (53), dan EL (40).
Kapolres menyebut pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin dompeng dan peralatan penambangan diketahui berinisial NKM (46).
Seluruh pekerja maupun pemilik tambang merupakan warga Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
AKBP Willian Harbensyah mengatakan pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan dan penertiban kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
“Pihak Polres Sijunjung telah sering melakukan himbauan dan penertiban serta edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin," katanya.
Baca juga: Dugaan Pencurian dalam Keluarga: Pria di Padang Gasak 7,5 Gram Emas dan Rp3 Juta Milik Sang Ibu
"Namun himbauan tersebut tidak dihiraukan karena sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan emas tradisional,” tambahnya.
Saat ini Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Bencana tanah longsor terjadi di lokasi yang diduga menjadi area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (14/5/2026) siang.
Peristiwa tersebut dilaporkan menimpa para pekerja tambang yang tengah beraktivitas di lokasi tambang manual atau dompeng.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com menyebutkan, sekitar 12 orang sempat tertimbun material longsor.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jorong Sintuak, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII.
Lokasi tambang diketahui memiliki akses yang lebih dekat melalui Jorong Taratak Botung, Nagari Padang Laweh.
Baca juga: BMKG Sumbar Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Malam Ini di Sejumlah Wilayah
Walinagari Padang Laweh, Jouharuddin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan lokasi longsor bukan berada di wilayah administrasi Nagari Padang Laweh.
“Iya betul ada kejadian tanah longsor tersebut, tapi lokasi tepatnya bukan di Jorong Taratak Botung, melainkan di Jorong Sintuak, Nagari Guguk. Hanya saja akses menuju lokasi memang lebih dekat dari Taratak Botung,” kata Jouharuddin saat dihubungi TribunPadang.com.
Ia mengaku mendapat informasi dari warga sekitar pukul 13.30 WIB saat dirinya sedang berada di Kota Padang.
Menurut informasi sementara yang diterimanya, seluruh korban telah berhasil dievakuasi. Dari proses evakuasi tersebut, sembilan orang ditemukan meninggal dunia.
“Informasi terakhir yang saya dapat, seluruh korban sudah dievakuasi. Total ada sekitar sembilan orang meninggal dunia,” ujarnya.
Baca juga: Pemain Semen Padang FC Jaga Profesionalisme, Optimis Menangkan Pertandingn Lawan Persebaya Surabaya
Jouharuddin merinci, tujuh korban merupakan warga Nagari Guguk, satu korban berasal dari Nagari Padang Laweh, dan satu lainnya warga Nagari Tanjung.
Ia juga menyinggung aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut yang disebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat.
“Aktivitas menambang ini kadang berhenti kalau ada razia, setelah itu berjalan lagi. Kami dari pihak nagari tidak pernah dilibatkan dalam urusan tambang ini, jadi kami hanya bisa memberikan imbauan,” katanya.
Menurutnya, lokasi tambang diduga berada di kawasan tanah ulayat dan dikelola oleh masyarakat yang masih memiliki hubungan keluarga.
“Sepengetahuan saya, yang bekerja di sana itu kebanyakan masih sanak saudara sendiri. Bisa dikatakan inisiatif masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Gelar Operasi Pasar di 3 Titik, Tekan Harga Sembako Mulai dari Koto Baru
Ia menambahkan, pemerintah nagari tidak memiliki kewenangan untuk melarang aktivitas penambangan tersebut, namun pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar tidak merusak lingkungan dan mengutamakan keselamatan.