SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Pernyataan Direktur PD Petro Prabu yang menyebutkan adanya salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Prabumulih yang melakukan ilegal tapping gas kota atau pencurian gas kota ditanggapi serius oleh Komisi II DPRD Prabumulih.
Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, S.H., mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kami akan segera memanggil pihak PD Petro Prabu karena yang menyampaikan itu pihak Petro Prabu. Kami akan menanyakan kebenarannya," ungkap Riza kepada wartawan.
Tak hanya memanggil pihak PD Petro Prabu, Komisi II DPRD Prabumulih bahkan akan memeriksa langsung ke lapangan jika memungkinkan untuk melihat pencurian gas yang dilakukan itu seperti apa.
Baca juga: Respons SPPG Majasari Dapur MBG di Prabumulih Usai Dituding Mencuri Gas Kota
Disinggung bahwa ilegal tapping tidak hanya diduga dilakukan oleh SPPG, tetapi juga oleh pelaku usaha lainnya, Riza mengaku menyayangkan hal itu karena membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Prabumulih berkurang.
"Untuk itu, secepatnya Petro Prabu akan kami panggil untuk mengklarifikasi terkait pencurian gas tanpa melalui meteran tersebut," tuturnya.
Ditanya jika memang nantinya benar-benar ditemukan adanya pencurian, apa yang akan dilakukan DPRD Prabumulih, politisi Partai Gerindra itu mengaku akan menindaklanjuti dengan menyurati instansi terkait, pihak SPPG, bahkan Badan Gizi Nasional (BGN) jika diperlukan.
"Intinya kami akan mencari kebenaran ini karena jika memang ada ilegal tapping, tentu kita dirugikan karena tidak ada PAD yang masuk melalui gas kota itu. Apalagi saat ini banyak masyarakat membutuhkan gas," lanjutnya.
Seperti diketahui, Direktur PD Petro Prabu Ir. Heriyanto dan jajaran ketika diwawancarai wartawan mengungkapkan adanya dugaan pencurian gas dengan cara ilegal tapping yang diduga dilakukan salah satu SPPG di Kota Prabumulih.
Tidak hanya oleh SPPG, banyak juga pelaku usaha di Kota Prabumulih yang diduga melakukan pencurian gas kota dengan ilegal tapping.
Selain modus ilegal tapping, banyak juga pelaku usaha yang tempat usahanya memakai jaringan rumah tangga.
Padahal, seharusnya menggunakan jaringan usaha karena tarifnya berbeda.