Polsek Salahutu Gagalkan Penyelundupan 110 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua - Malteng
Mesya Marasabessy May 16, 2026 03:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aparat Polsek Salahutu kembali menggagalkan upaya peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di wilayah Kabupaten Maluku Tengah. 

Total 110 liter sopi diamankan dalam razia yang digelar di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Jumat (15/5/2026) pagi.

Kapolsek Salahutu, Aris menjelaskan, operasi razia dimulai sekitar pukul 07.40 WIT dan melibatkan personel Polsek Salahutu bersama anggota KP3 Polsek Salahutu.

Razia difokuskan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, hingga barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Razia dilakukan untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu,” ujar AKP Aris kepada TribunAmbon.com, Sabtu (16/5/2026).

Baca juga: Dituduh VCS, Brigpol Ronny Buka Suara: Itu Video Lama, Sudah Diselesaikan

Baca juga: Viral Siswa Belajar di Sekolah Rapuh, Disdikbudpora SBT Pastikan Pendampingan Sudah Dilakukan

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan liter sopi yang dikemas secara tersembunyi menggunakan tiga karung beras dan satu karton.

Miras Ilegal itu diketahui diangkut menggunakan mobil Avanza hitam milik jasa angkutan Enam Saudara yang baru tiba dari jalur penyeberangan Waipirit-Hunimua.

“Dalam giat razia ditemukan 110 liter minuman keras jenis sopi yang dikemas dalam tiga karung beras dan satu karton,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga memberikan imbauan tegas kepada para sopir dan pengemudi angkutan umum agar tidak menerima maupun mengangkut barang titipan berupa minuman keras ilegal.

Polisi kemudian membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Salahutu menggunakan mobil angkot untuk diamankan.

Proses pengamanan dipimpin personel KP3 Polsek Salahutu, Bripka Yudi Marajabessy.

AKP Aris menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di pintu masuk penyeberangan Hunimua karena jalur tersebut kerap digunakan sebagai akses masuk peredaran sopi dari luar Pulau Ambon.

Menurutnya, peredaran minuman keras tradisional menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminal di masyarakat.

"Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menekan distribusi miras ilegal di wilayah Kecamatan Salahutu," tegasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.