BANJARMASINPOST.COID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun memberikan respons mengenai rencana penghapusan guru honorer atau non-ASN di sekolah negeri mulai 2027. “Prinsipnya kami akan mengikuti apa yang menjadi arahan dari pusat terkait masalah guru honorer yang tidak bisa mengajar kembali,” kata Wali Kota H Muhammad Yamin HR.
Meski demikian, dia tidak memungkiri adanya kekhawatiran mengenai operasional sekolah. Pasalnya, Banjarmasin masih kekurangan tenaga pendidik. “Ini harus kami carikan jalan dan langkahnya seperti apa,” tambahnya.
Selain masalah kekurangan tenaga, isu kesejahteraan guru juga menjadi poin yang disoroti.
Yamin mengakui selama ini pendapatan guru honorer tergolong kecil, sehingga diperlukan skema baru yang lebih menjamin taraf hidup mereka, seperti pengalihan status menjadi PPPK. “Nanti kami komunikasikan lagi dengan Dinas Pendidikan dan pihak pusat terkait teknisnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin Ryan Utama menyebut pihaknya belum bisa memastikan kebijakan sebab belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Kita tunggu saja arahan pusat,” ucapnya.
Sedang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo menyampaikan pihaknya hanya bertugas menyiapkan dana sesuai dengan rangkuman kebutuhan yang disusun oleh SKPD terkait.
Baca juga: BMKG Kalsel Ingatkan Potensi Banjir Rob di Wilayah Perairan Kotabaru, Dampak Fase Super New Moon
“Kebutuhan itu sesuai dengan yang ada di masing-masing sekolah, yang kemudian dirangkum oleh Dinas Pendidikan. Kami di bagian keuangan menyiapkan anggaran sesuai usulan tersebut,” ujarnya.
Menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata tidak sepenuhnya menjamin kesejahteraan. Hal ini karena pembayaran gajinya oleh pemerintah daerah tak sepenuhnya lancar.
Beberapa guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Banjar bahkan banting setir menjadi pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Makan Gizi Gratis (MBG).
Rizki salah satunya. Kepada BPost, dia mengaku sudah lulus di SPPG dan melepaskan statusnya sebagai guru PPPK Paruh Waktu. “Sudah tidak ada sejalan dengan PPPK lagi. Saya sudah masuk di SPPG di Banjarmasin,” kata pria tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar Tisno Hadi membenarkan hal itu. “Ada sembilan yang mundur,” ujarnya.
Padahal, sambung Tisno, dari total 183 PPPK Paruh Waktu, semua sudah diberikan solusi untuk gaji mereka. “Gaji sebagian PPPK bisa diambilnya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebagian lagi dari APBD,” urai Tisno. (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda/mariana)