Pemerintah Larang Adanya Guru Non-ASN Mulai 2027, Dirjen GTK Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal
Ratino Taufik May 16, 2026 06:52 AM

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Guru honorer di Kalimantan Selatan tengah resah. Hal ini karena pemerintah melarang adanya guru non-aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri mulai 2027.

Mengenai nasib guru honorer,  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalsel belum mau berkomenter. “Kami masih menunggu tanggapan dari PB PGRI dulu, karena harus menyingkron tanggapan kami dengan pengurus besar,” kata Ketua PGRI Kalsel Abdul Rifai ketika dihubungi pada Selasa (12/6) dan Rabu (13/6).

Sedang Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memberikan kepastian kepada 237.146 guru honorer, yang terancam diberhentikan pada 2027. Apalagi, selama ini, guru honorer menjadi penopang utama layanan pendidikan di tengah kekurangan guru yang mencapai lebih dari 480.000 orang.

Satriwan mengatakan keputusan tersebut bisa memperparah krisis guru karena setiap tahun sekitar 70 ribu guru pensiun. Sementara itu, perekrutan guru pegawai negeri sipil (PNS) dihentikan sejak beberapa tahun terakhir.

P2G berharap agar Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bukan sekadar memperpanjang masa kerja hingga 31 Desember 2026.

Para guru honorer berharap bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal guru yang berstatus non-ASN pada 2027. “Pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Baca juga: Trik Curang Sopir Untuk Bisa Berkali-kali  Mengisi BBM Subsidi di SPBU Sungai Rangas HST Kalsel 

Nunuk juga mengatakan Kemendikdasmen sedang memetakan guru non-ASN yang sudah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024 untuk redistribusi demi mengisi kekurangan guru di berbagai daerah. Sementara ini berdasarkan data ada 498.000 guru yang masuk Dapodik.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kalsel H Rahim, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Fasial Amir mengakui jumlah guru di provinsi ini masih kurang 1.351 orang. Untuk guru SMKN kurang ada sekitar 728 orang, sedangkan SMAN kurang 212 guru dan SLBN kurang 411 guru.

“Pemerintah daerah belum diperbolehkan mengangkat guru non-ASN untuk mengisi kebutuhan sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023. Perlu solusi agar kekurangan dapat diisi tanpa menyalahi regulasi,” urainya.

Sementara ini, lanjutnya, masih ada ratusan guru non-ASN di SMKN, SMAN dan SLBN.

“Mereka belum masuk Dapodik karena pengangkatan setelah 2024. Ada pun guru non-ASN pengangkatan sebelumnya telah terakomodasi dalam skema PPPK,” urainya.

Soal pengangkatan guru ini, sambung dia, bukan hanya berbicara kekurangan. Tapi juga berbicara  soal kemampuan keuangan daerah.  “Karena itu ada tim di Badan Kepegaiwan Daerah yang mengatur usulan kuota pengangkatan ke Kemenpan RB,” jelas Amir.

Adapun Kepala BKD Kalsel Noryadi mengemukakan Pemprov berkomitmen penuh dalam penataan sumber daya manusia (SDM) aparatur. “Fokus utama saat ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PPPK Paruh Waktu. Jika berkinerja baik akan diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap, dengan mempertimbangkan skala prioritas serta keuangan daerah,” urai Noryadi.

Adapun teknis atau regulasi pengangkatannya, sambung Noryadi, menunggu regulasi pemerintah pusat. (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda/mariana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.