Rudapaksa Anak Kandung Saat Istri Jadi TKI, IM Kini Diringkus Polisi
Reny Fitriani May 16, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - IM ayah kandung yang diduga melakukan asusila kepada anaknya sendiri, diamankan polisi di kediamannya di perumahan Desa Krawangsari, Kecamatan Natar, Kamis (14/5/2026).

Sebelumnya, IM diduga tega merudapaksa anak kandungnya berinsial I di kediamannya saat ibunya sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

Kejadian itu diduga terjadi dari tahun 2025 hingga terakhir kali terjadi pada Senin (11/5/2026) kemarin.

Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan, AKP Setio Budi Howo membenarkan adanya peristiwa asusila anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya.

Ia menyebut saat ini pelaku sudah diamankan.

Baca Juga: Siasat Licik Bos Konter HP Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Diimingi Pekerjaan

"Pelaku berinsial IM. Diamankan di suatu perumahan di Desa Krawangsari, Kamis (14/5)," ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menyebut saat ini kasus tersebut sudah masuk proses penyelidikan.

"Untuk perkara sudah berproses. Kami polsek hanya back up penanganan aja. Yang tangani PPA Dit Krimum Polda Lampung," ucapnya.

Sebelumya viral sebuah video curhatan seorang wanita yang juga ibu dari anak di bawah umur yang mendapatkan perlakukan asusila dari ayah kandungnya.

Ibu dari korban dugaan asusila oleh ayah kandungnya sendiri di Lampung tersebut tak kuasa menahan tangis saat mengetahui kabar tersebut.

Diketahui, sang ibu saat itu sedang bekerja sebagai TKI di Taiwan.

Peristiwa memilukan ini telah dilaporkan secara resmi ke Mapolda Lampung pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/358/V/ 2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.