Pemkab Tana Tidung Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Pendirian IAIN, Ini Lokasinya
Amiruddin May 16, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG -  Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, mulai menyiapkan lahan dan bangunan kepada Kementerian Agama sebagai langkah percepatan pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Tana Tidung.

Kepala Kemenag Tana Tidung, Hamzah, mengatakan lahan yang disiapkan berada di kawasan pusat pemerintahan (Puspem), dengan luas minimal 20 hektare, sesuai syarat pembangunan perguruan tinggi keagamaan negeri dari pemerintah pusat.

Kawasan Puspem Tana Tidung diketahui berlokasi di Tideng Pale, Kecamatan Sesayap.

“Kalau kabupaten ini komitmen untuk itu mereka bisa hibahkan ke Kementerian Agama minimal seluas 20 hektare.

Yang sekarang bisa langsung proses pembangunannya itu 20 hektar itu,” ujar Hamzah, Sabtu (16/5/2026).

BUKAN RIVAL PEMERINTAH - Kepala Kemenag Tana Tidung, Hamzah saat ditemui di kantornya Jalan Trans Kaltara, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Jumat (31/10/2025). Ia tegaskan peran Kemenag bukan sebagai rival pemerintah daerah. (TribunKaltara.com/Rismayanti)
PEMBANGUNAN IAIN - Kepala Kemenag Tana Tidung, Hamzah saat ditemui di kantornya Jalan Trans Kaltara, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Jumat (31/10/2025).  Hamzah mengatakan Pemkab Tana Tidung telah siapkan lahan dan bangunan untuk pendirian IAIN. (TribunKaltara.com/Rismayanti) (TribunKaltara.com/Rismayanti)

 

Baca juga: Kehadiran IAIN Dinilai Bisa Dorong Ekonomi Daerah, Kemenag Tana Tidung Siap Gandeng UIN Samarinda

Menurutnya, draft dokumen hibah lahan saat ini sudah disiapkan, dan tinggal menunggu proses finalisasi, sebelum nantinya ditandatangani bersama pihak kementerian.

“Dokumen hibahnya sudah disiapkan draftnya.

Kita harapkan nanti hibahnya langsung ditandatangani oleh bapak Bupati Tana Tidung, dan pak Dirjen langsung,” katanya.

Selain hibah lahan, Pemkab Tana Tidung juga disebut siap menyiapkan bangunan gedung sementara, untuk mendukung operasional awal kampus apabila proses pendirian IAIN mulai berjalan.

“Pemerintah kabupaten juga menyiapkan beberapa bangunan gedung yang bisa digunakan oleh Kementerian Agama, jika mereka melakukan proses administrasi dan lainnya dalam waktu singkat,” jelasnya.

Hamzah menyebut, penggunaan bangunan tersebut nantinya bisa berbentuk hibah maupun pinjam pakai, tergantung kesepakatan antara pemerintah daerah dan kementerian pusat.

“Bangunan itu nanti terserah mau dihibahkan atau dipinjam pakai, tergantung kesepakatannya seperti apa.

Yang jelas KTT ini menghendaki ada operasional di sini,” terangnya.

Ia menambahkan, keberadaan kampus IAIN nantinya diproyeksikan memiliki empat fakultas, dan sejumlah program studi, yang membutuhkan fasilitas pendidikan cukup besar.

“Kalau perguruan tinggi kan banyak direktoratnya.

Rencananya ada empat fakultas, berarti ada empat dekanat, belum lagi ruang pembelajaran, perpustakaan, laboratorium dan lainnya,” pungkasnya.

Baca juga: Kemenag Tana Tidung Bentuk Tim Komite Pendirian IAIN Kalimantan Utara, Siapkan Lahan 20 Hektar

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.