TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan langkah-langkah antisipasi Hantavirus.
Virus Hantavirus yang bersifat zoonosis ini ditularkan oleh hewan pengerat salah satunya tikus.
Untuk itu, Dinkes Denpasar mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak dengan tikus.
Kepala Dinkes Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Chandrawati mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan dalam pengendalian Hantavirus.
Baca juga: ANEH! Niat Bakar Sampah di Gianyar, Berujung Mobil Avanza yang Terbakar
Pertama yakni perlunya pengendalian terhadap tikus (Rodensia) dengan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya.
"Dalam hal ini masyarakat diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," katanya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Selain itu, masyarakat juga harus menghindari kontak langsung dengan tikus, air liur, urine atau kotoran tikus.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP! Modus Cari Kos di Denpasar, Korban Kaget Pelaku Sudah Sekamar Dengannya
Ia menyebut, sampai saat ini belum terdeteksi adanya kasus Hantavirus di Denpasar.
Terkait fasilitas pelayanan kesehatan, Dinkes Denpasar juga menginstruksikan kewaspadaan terhadap Hantavirus ini.
Baik itu di rumah sakit, klinik, puskesmas hingga laboratorium.
Selain itu, mewaspadai Hantavirus, masyarakat juga diminta melakukan deteksi dini melalui peningkatan Peran Surveilans dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Terkait penularan Hantavirus, Chandrawati mengatakan terjadi melalui hewan pengerat (tikus) ke manusia, bukan antar manusia.
"Virus menular saat manusia menghirup debu yang terkontaminasi air liur, urine, atau kotoran tikus kering," katanya.
Kemudian kontak langsung, yakni menyentuh urin, kotoran, atau air liur tikus lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut.
Gigitan tikus juga mampu menulis Hantavirus ini namun kasus ini jarang terjadi.
Selain itu mengkonsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi kotoran tikus juga menjadi media penyebaran Hantavirus.
Ia menyebut, umumnya Hantavirus menyebabkan gangguan ginjal dan bukan gangguan pernafasan. (*)