Kekurangan Siswa, Dinas Pendidikan Lamongan Merger Sejumlah SD Negeri
Titis Jati Permata May 16, 2026 01:32 PM

 

SURYA.co.id LAMONGAN  - Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mulai melakukan penggabungan atau merger sejumlah Sekolah Dasar (SD) negeri pada tahun 2025. 

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah penataan lembaga pendidikan akibat minimnya jumlah peserta didik di beberapa sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Harianto dikonfirmasi SURYA mengatakan, merger dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap jumlah siswa di sejumlah SD negeri yang dinilai terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses belajar mengajar menjadi kurang efektif, baik dari sisi pembelajaran maupun pemanfaatan tenaga pendidik dan sarana prasarana sekolah.

“Merger dilakukan karena jumlah siswa di beberapa sekolah sangat minim. Jadi kami lakukan penataan agar kegiatan belajar mengajar lebih efektif dan kualitas pendidikan tetap terjaga,” ujar Harianto, Sabtu (16/5/2026).

Daftar Sekolah yang Dimerger Tahun 2025

Ia menjelaskan, kebijakan merger sekolah pada tahun 2025 dilakukan di beberapa wilayah Kecamatan Tikung, Bluluk hingga Kembangbahu.

Di antaranya yakni penggabungan SDN Botohputih 1 dengan SDN Botohputih 2 Kecamatan Tikung. 

Selain itu, SDN Balongwangi 1 juga digabung dengan SDN Balongwangi 2 Kecamatan Tikung. Sementara di Kecamatan Bluluk, merger dilakukan terhadap SDN Songowareng 1 dengan SDN Songowareng 2.

Sedangkan di wilayah Kecamatan Kembangbahu, SDN 1 Pelang digabung dengan SDN 4 Pelang dan nantinya menjadi SDN Pelang.

Efisiensi Pengelolaan Sekolah

Harianto menyebut, kebijakan tersebut tidak hanya mempertimbangkan jumlah siswa, namun juga efisiensi pengelolaan sekolah serta pemerataan kualitas pendidikan di setiap wilayah.

“Daripada ada sekolah dengan jumlah murid sangat sedikit dan kegiatan pembelajaran kurang maksimal, lebih baik digabung agar proses belajar lebih hidup dan efektif,” katanya.

Meski dilakukan penggabungan, Dinas Pendidikan memastikan seluruh siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.

Pelayanan Pendidikan yang Sama

Para siswa dari sekolah yang digabung akan dipindahkan ke sekolah hasil merger dengan tetap mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama.

Begitu pula dengan tenaga pendidik dan kependidikan yang nantinya dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan sekolah.

Selain penataan siswa dan fasilitas sekolah, merger juga berdampak pada penempatan tenaga pendidik.

Sejumlah guru tetap mengajar di sekolah hasil merger, namun sebagian lainnya dipindahkan ke sekolah lain yang masih membutuhkan tambahan tenaga pengajar.

Distribusi Guru di Lamongan Lebih Merata

Menurut Harianto, langkah tersebut dilakukan agar distribusi guru di Kabupaten Lamongan lebih merata dan tidak terjadi penumpukan tenaga pendidik di satu sekolah.

“Ada guru yang tetap di sekolah hasil merger, ada juga yang dipindahkan ke luar sekolah tersebut sesuai kebutuhan dan kekurangan guru di sekolah lain,” jelasnya.

Ia memastikan pemindahan guru dilakukan melalui mekanisme penataan pegawai dan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing sekolah.

Faktor Penyebab Minimnya Jumlah Siswa

Harianto menambahkan, fenomena minimnya jumlah siswa di sejumlah SD negeri dipengaruhi beberapa faktor.

Mulai dari angka kelahiran yang menurun hingga persaingan dengan sekolah swasta maupun madrasah.

Selain itu, perpindahan penduduk dari desa ke wilayah perkotaan juga menjadi salah satu penyebab berkurangnya jumlah peserta didik di sekolah-sekolah tertentu.

Kajian dan Koordinasi

Dinas Pendidikan Lamongan memastikan kebijakan merger dilakukan melalui kajian dan koordinasi bersama pemerintah desa, pihak sekolah serta wali murid agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

“Kami berharap dengan merger ini kualitas pendidikan tetap meningkat dan kegiatan belajar mengajar bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.