Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wanita diduga ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) yang berkeliaran di jalanan Way Halim, Bandar Lampung kini diurus oleh Yayasan Srikandi, Lampung Tengah.
Keberadaan wanita tersebut sempat menghebohkan Warga Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Saat dievakuasi oleh petugas gabungan, kondisi wanita yang diperkirakan berusia 50 hingga 60 tahun tersebut sangat memprihatinkan.
Bagian kepalanya terbungkus kantong plastik ternyata sudah dipenuhi oleh belatung.
Camat Way Halim Kota Bandar Lampung Darwono membenarkan wanita paruh baya yang menggelandang dan berbicara melantur berkeliling di jalanan perumnas Way Halim sudah dibawa dinas sosial setempat.
Baca Juga: Wanita Diduga ODGJ Dievakuasi Petugas, Kepalanya Terbungkus Plastik Penuh Belatung
"Sudah dibawa dinsos. Kami dari pihak kecamatan bersama pendamping sosial dari Kecamatan sudah ke lokasi Senin (11/5/2026) setelah itu dia dibawa ke Panti Sinar Jati untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Pendamping Pemberdayaan Sosial Kecamatan Way Halim dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Ika Pujianti Rahayu menceritakan penanganan ini bermula dari laporan Kepala Lingkungan setempat, Pak Ismed, kepada pihak kecamatan.
Wanita tanpa identitas tersebut dilaporkan kerap masuk ke rumah-rumah warga dan berbicara tidak nyambung.
"Awalnya pihak setempat tidak langsung mengamankan karena khawatir ada tuntutan dari keluarga. Jadi sempat diobservasi selama tiga hari, dengan harapan ada keluarga yang mencari," ujar Ika saat memberikan keterangan, Sabtu (16/5/2026).
Selama masa pemantauan itu, wanita malang tersebut menggelandang dan tidur di trotoar jalan, tepatnya di depan sebuah toko dekat SD/TK Al-Azhar 2, Way Halim Permai.
Melihat kondisinya yang semakin memprihatinkan, Camat Way Halim, Darwono, langsung mengambil tindakan tegas untuk mengevakuasi wanita tersebut pada Senin sore.
Pasca-evakuasi, wanita tersebut sempat dibawa ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung sebelum akhirnya dirujuk ke Yayasan Sinar Jati.
Saat pihak yayasan melakukan tindakan pembersihan dan mencukur rambutnya, petugas terkejut melihat kondisi kepala wanita tersebut.
"Kondisinya sangat mengenaskan. Saat kantong plastik di kepalanya dibuka dan rambutnya dicukur, ternyata sudah dipenuhi belatung. Selain itu, matanya juga tertutup oleh darah yang mengering," ungkap Ika pilu.
Namun, wanita tersebut hanya bertahan satu malam di Yayasan Sinar Jati.
Karena kerap ingin bergabung dengan penghuni lain, keberadaannya sempat membuat penghuni panti lainnya ketakutan.
Melihat situasi tersebut, pada Selasa (12/5/2026) sore, Ika memutuskan untuk memindahkan wanita itu ke panti miliknya sendiri, yaitu Yayasan Srikandi, agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif, termasuk pemenuhan kebutuhan makan dan minumnya.
Hingga saat ini, identitas lengkap dan asal-usul wanita paruh baya tersebut masih menjadi misteri.
Saat diajak berkomunikasi, jawabannya selalu melantur dan berubah-ubah.
"Kalau ditanya kadang mengaku dari Medan, tapi lain waktu bilangnya dari Palembang. Kami masih mempelajari namanya pelan-pelan," lanjut Ika.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Yayasan Srikandi berencana membuat dokumentasi video pengakuan dari wanita tersebut untuk disebarluaskan di media sosial, dengan harapan ada pihak keluarga yang mengenali.
Guna mempercepat pencarian keluarga, Yayasan Srikandi kini tengah berupaya melakukan pengecekan rekam KTP elektronik (e-KTP).
Mengingat jarak kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang cukup jauh, Ika berharap proses pengecekan ini bisa dibantu dan dipermudah di tingkat kecamatan.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri wanita berusia 50-60 tahun tersebut, dapat segera mendatangi atau menghubungi pihak Yayasan Srikandi.
"Kami berlokasi di Jalan Raya Branti Sene, Desa Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya.
Masyarakat juga dapat langsung menghubungi nomor (082184330079) kontak perwakilan pengurus sekaligus pendiri Yayasan Srikandi Ika, untuk koordinasi lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )