TribunBatam.id, Batam – Ratusan guru agama Kristen di Kota Batam yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 hingga kini belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menanggapi hal itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam akhirnya memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi tersebut.
Penyelenggara Pendidikan Kristen Kemenag Kota Batam, Johannes Pasaribu mengatakan persoalan itu dikarenakan adanya keterlambatan pencairan dari pusat.
Hal itu merujuk pada Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tanggal 27 Januari 2026 tentang Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru dan Dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi tahun 2025.
Johannes menjelaskan, keterlambatan pencairan bukan hanya terjadi di Batam, melainkan dialami seluruh guru lulusan sertifikasi 2025 di Indonesia, baik berstatus PNS, PPPK, maupun non-PNS.
“Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alokasi anggaran TPG bagi guru dan dosen yang lulus sertifikasi tahun 2025 memang belum masuk dalam APBN Tahun Anggaran 2026,” ujar Johannes, Sabtu (16/5).
Karena belum terakomodasi dalam anggaran awal, kata dia Direktorat Jenderal terkait di lingkungan Kemenag diminta melakukan penghitungan kebutuhan anggaran secara rinci atau by name by address untuk diajukan sebagai Anggaran Biaya Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan RI.
Meski demikian, Johannes menyebut saat ini terdapat perkembangan positif terkait pencairan tunjangan tersebut. Menurutnya, usulan ABT untuk pembayaran TPG guru lulusan 2025 kini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
“Anggaran tambahan sudah dipenuhi dan disetujui Kementerian Keuangan. Saat ini dana tersebut sudah berada di DIPA Kemenag RI pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Kemenag RI tengah melakukan proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar dana tersebut dapat diturunkan ke masing-masing Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Setelah proses revisi selesai dan dana resmi masuk ke rekening satuan kerja daerah, Kemenag Kota Batam akan segera mengajukan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Begitu dana masuk ke satker daerah, kami langsung mengajukan berkas pembayaran ke KPPN agar tunjangan dapat segera cair ke rekening masing-masing guru,” katanya.
Johannes juga meminta para guru yang telah lulus PPG tahun 2025 tetap tenang dan melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan.
“Proses birokrasi penganggaran dan realisasi anggaran sedang berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Kondisi itu dialami guru yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Seorang guru agama Kristen di salah satu sekolah negeri di Batam yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pada gelombang sertifikasi tahun 2025 terdapat 191 peserta dari Provinsi Kepri, dan hanya delapan orang yang dinyatakan tidak lulus.
“Semua yang lulus sudah memiliki NRG, termasuk kami di Batam. Tapi sampai sekarang belum ada satu pun yang menerima tunjangan sertifikasi,” ujarnya, Jumat (15/5).
Menurutnya, khusus di Kota Batam terdapat sekitar 150 guru agama Kristen lulusan PPG 2025 yang hingga kini belum menerima hak tunjangan profesi mereka.
Padahal, tunjangan sertifikasi tersebut dinilai sangat membantu para guru. Dengan nominal sekitar Rp2 juta per bulan, tambahan penghasilan itu menjadi penopang penting di tengah keterbatasan gaji pokok yang diterima sebagian guru. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)