Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 di Provinsi Bengkulu mulai berproses.
Sebanyak 17.267 siswa tingkat SMA dan SMK diusulkan menerima bantuan pendidikan dari pemerintah pusat pada tahap pertama tahun 2026.
Rinciannya, sebanyak 11.463 siswa SMA dan 5.804 siswa SMK diusulkan sebagai calon penerima bantuan PIP.
SK Nominasi dan SK Pemberian
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Zulhendri, mengatakan dalam proses penyaluran PIP terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK), yakni SK Nominasi dan SK Pemberian.
“SK Nominasi diberikan kepada calon penerima yang lolos seleksi awal dan wajib melakukan aktivasi rekening. Sedangkan SK Pemberian diberikan kepada siswa yang rekeningnya sudah aktif dan bantuan siap dicairkan,” ujar Zulhendri saat dihubungi TribunBengkulu.com, Sabtu (16/5/2026).
Dari total usulan yang telah disampaikan, saat ini baru 955 siswa yang memperoleh SK Nominasi.
Jumlah tersebut terdiri dari 539 siswa SMA dan 415 siswa SMK.
Siswa yang telah masuk dalam daftar SK Nominasi diwajibkan melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Juni 2026 agar bantuan dapat segera diproses.
Sementara itu, jumlah siswa yang telah menerima SK Pemberian tercatat sebanyak 7.951 siswa, terdiri dari 4.927 siswa SMA dan 3.024 siswa SMK.
Zulhendri menjelaskan, sebagian dana bantuan PIP sudah mulai disalurkan sejak 21 April 2026.
Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah siswa yang menunggu dana masuk ke rekening masing-masing.
“Sebagian dana sudah mulai disalurkan, tetapi masih ada siswa yang menunggu proses pencairan ke rekening,” jelas Zulhendri.
Nominal Bantuan PIP
Diketahui, Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran kepada siswa yang memenuhi kriteria.
Penyaluran bantuan PIP dibagi menjadi tiga termin dalam satu tahun.
Untuk nominal bantuan, siswa kelas menengah seperti kelas X semester genap dan kelas XI menerima bantuan penuh sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Sedangkan siswa baru dan siswa kelas akhir menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun karena masa belajar pada tahun ajaran berjalan lebih singkat.