TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Korban dugaan penipuan travel umrah PT Nur Risqon Hasana (NRH) yang diperkirakan mencapai ratusan orang.
Salah satu jamaah, Nini Zafrien mengaku mengalami kerugian hingga Rp152 juta setelah gagal diberangkatkan umrah sesuai jadwal yang dijanjikan.
Nini mengatakan uang tersebut diperuntukkan bagi keberangkatan tiga orang anggota keluarganya untuk menjalani ibadah umrah full Ramadhan.
"Itu rencananya untuk tiga orang. Awalnya harga Rp65 juta, terus dapat diskon jadi Rp55 juta," ujarnya.
Dia menjelaskan, mendekati jadwal keberangkatan pihak travel kembali menawarkan potongan harga dengan alasan untuk menghabiskan kursi keberangkatan.
"Kemudian di akhir dekat keberangkatan ditawari lagi diskon menghabiskan seat, ngajak anak-anak," katanya.
Karena tergiur penawaran tersebut, Nini akhirnya mengambil paket satu kamar untuk bertiga.
Mereka dijadwalkan berangkat pada 13 Februari 2026.
Namun hingga kini, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
"Belum ada kepastian sampai dengan hari ini. Sampai hari ini tidak diberangkatkan," ungkapnya.
Nini menceritakan awal mula dirinya mengenal travel NRH dari seorang temannya.
Setelah dikenalkan dan melihat penawaran ibadah umrah full Ramadhan, dirinya langsung tertarik.
"Pertama saya kenal dari teman saya, kemudian dikenalkan ke Travel NRH ini. Saya itu memang ingin beribadah full Ramadhan, akhirnya saya tertarik," jelasnya.
Karena tak kunjung diberangkatkan hingga melewati jadwal yang telah ditentukan, Nini akhirnya memilih berangkat menggunakan travel lain demi tetap bisa menjalankan ibadah umrah.
"Akhirnya karena tidak berangkat sampai tanggal itu, saya berangkat dengan travel lain," tuturnya.
Sebelumnya, korban lain bernama Muhammad Sazli Rais (38), warga Tempino, Muaro Jambi juga mengaku menjadi korban dugaan penipuan travel umrah NRH.
Sazli yang telah menabung hampir selama 16 tahun untuk berangkat umrah bersama istri dan neneknya.
Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp116 juta untuk paket umrah full Ramadhan 30 hari.
Kasus dugaan penipuan tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Jambi.
Para korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan kejelasan terkait nasib ratusan jamaah yang gagal berangkat.
Sementara itu diketahui jamaah yang gagal diberangkatkan melalui travel umrah NRH ini diperkirakan mencapai 250 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Sazli dan 226 Jemaah Jambi Bertanya-tanya karena Batal Umrah, Travel Umroh NRH Kosong