TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, akhirnya angkat bicara soal adanya dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU yang kini terseret persoalan etik hingga dugaan suap, saat mereka sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
Satu oknum ASN diketahui tengah menjalani pendidikan di negara Jepang menggunakan fasilitas beasiswa LPDP, dan saat ini diduga kuat terkait dengan sebuah kasus suap.
Sementara itu, satu oknum ASN lainnya diketahui tengah menempuh pendidikan di London, Inggris, namun justru menjadi sorotan tajam publik karena adanya dugaan perilaku pamer kemewahan atau flexing, hingga nekat menghina program pemerintah, termasuk di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Anggota DPR RI Desak Reformasi Birokrasi dan Sanksi Tegas
Dody menegaskan dengan sangat keras bahwa perilaku tercela semacam itu sama sekali tidak bisa ditoleransi. Sebab, ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki pedoman kode etik serta memikul tanggung jawab moral sebagai sosok pelayan bagi masyarakat.
“ASN itu dikasih makan oleh masyarakat dari pajak. Kalau mereka melakukan pelanggaran pasti akan melukai hati masyarakat,” ujar Dody saat dimintai keterangan oleh Tribun Jateng di Wonosobo, Jumat (15/5/2026) petang.
Menurut penjelasan menteri, kedua ASN yang bersangkutan tersebut saat ini nyatanya masih berstatus sebagai pegawai aktif di Kementerian PU. Oleh karena itu, tahapan proses pemeriksaan internal akan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak Kementerian PU, kata dia, juga telah memanggil paksa keduanya untuk segera kembali ke tanah air Indonesia guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh.
“Yang masalah dugaan suap sudah pulang. Tinggal yang di London,” katanya membeberkan status terkini para anak buahnya tersebut.
Lebih lanjut, Dody menyebut bahwa oknum ASN yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus suap nantinya akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan langsung oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, terkait dengan adanya dugaan flexing dan pelanggaran etik di media sosial, menurutnya sejumlah bukti-bukti awal perbuatan tersebut sudah berhasil dikantongi oleh pihak kementerian.
“Kalau yang flexing sudah ada buktinya,” tegasnya memastikan langkah penindakan yang akan diambil.
Ia mengatakan bahwa Kementerian PU sebenarnya selama ini telah berkali-kali memberikan peringatan kepada seluruh jajaran ASN terkait kedisiplinan aturan perilaku dan kode etik yang telah diatur resmi dalam peraturan pemerintah.
Namun, lantaran masih adanya segelintir ASN yang nekat terseret persoalan etik, hal ini membuat pihaknya bakal segera mengambil langkah tegas tanpa kompromi.
Dody bahkan tak segan melontarkan kritik keras terhadap perilaku sebagian kecil ASN yang dinilai telah lupa pada posisi aslinya sebagai pelayan publik.
“ASN kan pelayan masyarakat, jadi jangan sok-sokan lah. Boleh sok-sokan, tapi jangan jadi ASN,” ujarnya memungkasi teguran tersebut.