WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap dua pelaku ganjal kartu ATM dengan tusuk gigi yang telah beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten.
Pelaku berinisial AA (30) dan HE (42) diketahui warga Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Keduanya diamankan polisi saat akan kembali menjalankan aksi ganjal ATM di depan sebuah minimarket di Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2026) sore.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan korban berinisial PS (32), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Baca juga: Pelaku Ganjal ATM Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Bayar Pinjol
"Kasus ini terungkap setelah korban melapor kehilangan uang Rp 139 juta akibat modus ganjal kartu ATM," kata Andri, Sabtu (16/5/2026), dilansir dari TribunBanten.
Ketika itu korban akan menarik uang tunai di mesin ATM sebuah minimarket dekat rumahnya pada 15 April 2026.
Namun, kartu mendadak tidak bisa keluar dari mesin.
Saat korban panik, seorang pelaku datang berpura-pura membantu dan meminta korban menekan sejumlah tombol dan memasukkan PIN ATM.
Baca juga: Polres Jaktim Bekuk Komplotan Pelaku Ganjal ATM, Begini Peran Para Pelaku
Meski sudah mengikuti arahan tersebut, kartu ATM tetap tidak keluar, sehingga korban memutuskan pulang.
"Sampai di rumah, korban baru mengetahui saldo di rekeningnya sudah berkurang hingga Rp 139 juta," katanya.
Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para tersangka.
Keduanya kemudian ditangkap ketika akan kembali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kasus Ganjal ATM di Minimarket Bekasi Rugikan Korban Rp109 Juta, Polisi Periksa Dua Saksi
Di penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan modus ganjal ATM.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, dan dua bungkus tusuk gigi.
Polisi menjelaskan, tusuk gigi digunakan untuk mengganjal slot mesin ATM agar kartu milik korbannya tertahan di dalam mesin.
Baca juga: Pencurian Modus Ganjal ATM di Kayuringin Bekasi Diselidiki Polisi, Korban Kehilangan Rp 109 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sedikitnya do 25 lokasi berbeda.
Dari jumlah tersebut, 15 lokasi berada di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi lainnya di kawasan Tangerang.
"Masih ada satu pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang dan saat ini dalam pengejaran," kata Andri.
Sumber: Kompas.com