POSBELITUNG.CO -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dengan tegas meminta personelnya tidak memberikan ruang toleransi bagi pelaku begal di Lampung.
Menurutnya, aksi begal sudah sangat meresahkan masyarakat terutama di Provinsi Lampung yang menjadi wilayah hukumnya.
Irjen Pol Helfi Assegaf pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menembak pelaku begal di tempat.
"Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan, silakan jangan coba-coba Tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena meresahkan masyarakat," kata Helfi saat konpers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026) terkait pengungkapan kasus begal penembak Brigadir Arya Supena, dilansir Tribun Lampung.
Helfi mengatakan, para pelaku begal di Lampung bukan lagi untuk urusan perut.
Tindakan kriminal ini dilakukan dengan motif membeli narkoba.
Dalam kasus dengan korban Brigadir Arya Supena misalnya, para pelaku merupakan residivis curanmor.
Pelaku bahkan membegal sepeda motor di diler.
Baca juga: Biodata AKP Yohanes Bonar, Kasat Resnarkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Lulusan Akpol 2015
Sebanyak 7 unit motor telah digasak termasuk curanmor di diler Tanjung Bintang.
Pelaku bernama Hamli misalnya, kata Helfi, selalu menggasak sepeda motor di diler.
Kedua pelaku ini memang cukup banyak laporan polisi dari beberapa polres.
"Pelaku ini pengguna narkoba, ada polres yang sudah profiling mereka dan jadi DPO di polres-polres," kata Helfi.
Sebagai informasi, pelaku penembakan terhadap anggota Ditintelkam Polda Lampung Brigadir Arya Supena tewas diterjang peluru dalam aksi penangkapan pada Jumat (15/5/2026) pukul 05.15 WIB.
Pelaku bernama Bahroni (23) terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat polisi menangkapnya di Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Bahroni adalah eksekutor penembak Bripka Arya Supena anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung yang terjadi saat korban berusaha menggagalkan aksi kejahatan di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026) pagi.
"Pelaku Bahroni sebagai eksekutor yang akan mengambil motor korban atau penembak Bripka Arya Supena. Pelaku Bahroni ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat menggelar konferensi pers di Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Tim gabungan Jatanras Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran dan Polsek Padang Cermin kemudian mengepung Bahroni di Teluk Hantu
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka Bahroni hingga tim langsung ke Teluk Hantu," kata Helfi.
Tim gabungan dipimipin oleh Kasubdit Jatanras dan Kanit Resmob Polda Lampung, melakukan pendalaman setelah menerima informasi keberadaan Bahroni.
Bahroni kemudian melakukan perlawanan secara aktif yang membahayakan tim gabungan.
Bahroni menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kepada petugas, tim melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Tersangka Bahroni meninggal dunia di tempat di Teluk Hantu," ucap Helfi.
Tim gabungan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan satu bilah pisau yang berada pinggang Bahroni.
Tim telah mengevakuasi jenazah Bahroni ke RS Bhayangkara.
Polisi mengetahui keberadaan terduga pelaku lainnya yakni Hamli sebagai joki yang menunggu di atas motor.
Lantas seperti apa rekam jejak Irjen Pol Helfi Assegaf?
Terlepas dari itu, siapa Irjen Pol Helfi Assegaf lahir di Blitar, Jawa Timur, 22 April 1970.
Irjen Pol Helfi Assegaf adalah perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.
Ia juga merupakan Alumni SMA Negeri 1 Malang.
Baca juga: Ingat Alvian Sinaga Polisi Bunuh dan Bakar Pacarnya? Berakhir Dipecat, Divonis Penjara Seumur Hidup
Irjen Pol Helfi Assegaf ditunjuk sebagai Kapolda Lampung berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni PTIK (2004-2005), Sespimen (2008), dan Sepimti (2018).
Sementara pendidikan kejuruan yang pernah ditempuh Helfi antara lain yakni Perwira Khusus Reserse Pusdik Reskrim Polri, Management Investigattion DOJ USA, Financial Investigation Apeldoorn – Belanda, Complex Financial Investigation – Ilea Thailand, Money Laundring Investiigation JCLEC, dan Trainer For Money Laundring Investigation – Jclec.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H.
Di Mabes Polri, Helfi Assegaf pernah diamanahkan untuk bertugas di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri.
Di Bareskrim, Helfi Assegaf mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Jenderal bintang satu ini sudah menduduki posisi jabatan sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri sejak 26 Juni 2024.
Sebelum itu, Helfi sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri.
Ya, karier Helfi Assegaf telah malang melintang di Polri.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Helfi tercatat pernah menjabat sebagai Pamapta Res Metro Bekasi PMJ, Kanit IV Sat Intelpam Res Metro Bekasi PMJ, Kanit Jatanras Sat Reskrim Metro Bekasi PMJ, Kapolsek Bantar Gebang Res Metro Bekasi PMJ, Wakasat Reskrim Res Metro Bekasi PMJ, dan Kasat Reskrim Res Metro Bekasi PMJ.
Selain itu, Helfi juga sempat menduduki posisi sebagai Kapolsek Ciputat Res Metro Jaksel PMJ, Kasat Reskrim Res Metro Depok PMJ, Kapusdalops Res Metro Tangerang PMJ, Kapolsek Jatiuwung Res Metro Tangerang PMJ, dan Kasat Narkoba Wiltabes Makasar Polda Sulsel.
Karier Helfi makin moncer setelah ia mengisi kursi jabatan sebagai Kasat 2 Eksus Dit Reskrim Polda Kalsel dan Kasat 1 Pidum Dit Reskrim Polda Kalsel.
Setelah itu, alumni Akpol 1992 ini sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Balangan.
Ia juga sempat didapuk sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyakarat atau Kabid Humas Polda Sumatra Utara.
Jenderal asal Blitar ini juga pernah mengemban jabatan sebagai Karorena Polda Kalbar.
Baca juga: Biodata Chyntia Kalangit, Bupati Sitaro Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp22,7 Miliar
Tak sampai di situ, Helfi Assegaf juga pernah dimutasi menjadi Kasubdit II Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim Polri dan Penyidik Utama Tk.1 Biro Wassidik Bareskrim Polri.
Polisi yang berpengalaman dalam bidang reserse ini lalu ditugaskan menjadi Wadir Dit Tipideksus Bareskrim Polri pada tahun 2021.
Sebelum menjadi direktur, Helfi sempat mengisi jabatan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.Ii Bareskrim Polri.
Baru setelah itu Helfi Assegaf diangkat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri pada Juni 2024.
Helfi Assegaf juga memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.
Ia tercatat pernah mengusut kasus penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada 2022.
Selain itu, berbagai kasus judi online juga telah berhasil diberantas oleh Brigjen Helfi.
Salah satu prestasi Brigjen Pol Helfi Assegaf baru-baru ini ialah membongkar kecurangan produsen Minyakita.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng "MINYAKITA" dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan.
Dilansir dari laman mediahub.polri.go.id, dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng "MINYAKITA" sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan.
Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.
"Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan," ungkap Dirtipideksus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng "MINYAKITA" dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.
Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP.
"Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional," tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengungkap kronologi meninggalnya Anggota Intel Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (32) akibat penembakan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Diketahui sebelumnya, Brigadir Arya tewas usai ditembak di halaman Toko Yussy Akmal, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) pukul 05.30 WIB.
Menurut Kombes Yuni, penembakan Brigadir Arya ini terjadi karena ia tak sengaja memergoki aki mencurigakan pelaku, yang tengah membobol kunci stang sepeda motor menggunakan magnet dan tongkat.
Kala itu Brigadir Arya masih dalam kondisi berdinas dan sedang dalam perjalanan untuk menyampaikan laporan pada Kapolda Lampung.
Kecurigaan Brigadir Arya itu kemudian membuatnya memutuskan menghampiri pelaku dan mencoba menegurnya.
Namun hal itu justru berujung pada aksi perkelahian antara Brigadir Arya dengan pelaku.
"Untuk kronologisnya berawal pada pukul 05.30 30 korban atau almarhum itu sedang dalam kondisi bertugas dan berdinas. Sedang beliau membawa laporan untuk disampaikan kepada Bapak Kapolda Lampung."
"Namun dalam perjalanan di situ menemukan seseorang yang mencurigakan, dimana salah satu dari pelaku curanmor itu sedang membuka tutup kunci motor dengan menggunakan magnet dan tongkat dengan kunci T."
"Sehingga si korban menghampiri dan menegur dan terjadilah perkelahian. Pada saat itu saat terjadi perkelahian si pelaku sempat melarikan diri," kata Kombes Yuni dalam Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Sabtu (9/5/2026).
Namun nahas, perkelahian itu berujung pada aksi penembakan oleh pelaku yang menyebabkan Brigadir Arya terkena tembakan senjata api.
Baca juga: Nasib Achmad Syahri, Anggota DPRD yang Santai Merokok dan Nge-game saat Rapat, Gerindra Turun Tangan
Senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak Brigadir Arya itu sempat terjatuh.
Namun senpi itu diambil kembali dan pelaku pun melarikan diri.
Sementara itu Brigadir Arya meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara.
"Namun alat yang digunakan atau senjata api yang digunakan itu terjatuh, sehingga pelaku kembali lagi mengambil," terang Kombes Yuni.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) (Tribun Network/Bangkapos.com/Posbelitung.co)