Begini Nasib Pelaku Bullying Siswi 5 SD di Sungai Ambawang Kubu Raya, Sekolah Sanksi Berat
Faiz Iqbal Maulid May 17, 2026 04:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kasus dugaan bullying di salah satu Madrasah di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya akhirnya menemukan titik akhir.

Kasus itu resmi selesai lewat proses problem solving mediasi pada Jumat 15 Mei 2026 pagi WIB yang diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Durian Polsek Sungai Ambawang, Aiptu Sarjo.

Sebagai informasi, aksi bullying itu menimpa seorang siswi kelas 5 SD berinisial E di salah satu Madrasah di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu 13 Mei 2026 lalu.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan dalam proses problem solving yang dilakukan, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan sanksi tegas kepada ketiga pelaku berupa pemberhentian dari sekolah atau dikembalikan kepada orang tua.

Namun proses pemberhentian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hak pendidikan anak-anak tersebut.

“Ketiga pelaku tetap menerima sanksi berat berupa dikeluarkan dari sekolah," kata Ade kepada TribunPontianak.co.id, Sabtu 16 Mei 2026.

• Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Penyelesaian Kasus Bullying di MIS Ambawang

Akan tetapi, ia menjelaskan, prosesnya tidak dilakukan secara langsung.

Namun, pihak madrasah masih memberikan kesempatan kepada mereka yang terlibat untuk menyelesaikan ujian akhir dan memperoleh nilai kenaikan kelas. 

"Setelah tahun ajaran selesai, baru dilakukan proses perpindahan,” jelas Ade.

Selain itu, pihak sekolah juga bertanggung jawab memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang beredar di media sosial agar persoalan tidak berkembang menjadi simpang siur.

Langkah itu dinilai penting demi menjaga nama baik madrasah, desa, serta melindungi privasi anak-anak yang terlibat dari dampak sosial di lingkungan masyarakat.

Ade menambahkan, langkah problem solving dipilih karena dinilai menjadi solusi terbaik dalam menangani persoalan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Problem solving ini dikedepankan sebagai langkah pembinaan dan perlindungan terhadap korban maupun pelaku, karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur sehingga pendekatan edukatif lebih diutamakan,"pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.