Polresta Sorong Kota Ringkus 2 Spesialis Curanmor dan Begal Subuh-Subuh: 9 Motor Disita
Petrus Bolly Lamak May 17, 2026 04:35 PM

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tim Mangewang Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Penangkapan di wilayah Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 06.45 WIT.

Baca juga: Dini Hari, Polisi Tahan 2 Tersangka Kasus Mafia Tanah di Kota Sorong, 2 Lainnya Bakal Menyusul

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga Tan mengatakan, kedua pelaku berinisial JJ dan AT ini ditangkap berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP selama Mei 2026.

"Kedua pelaku berhasil diciduk di wilayah Kampung Salak kemarin," ujar Afriangga kepada TribunSorong.com, Minggu (17/5/2026).

Baca juga: Modus Baru! Penipu Pakai AI Menyamar Jadi Kombes, Kuras Rekening Pegawai di Sorong: Rp93 Juta Raib

Selain menggasak motor, kedua pelaku ternyata kerap aksi begal atau curas. 

Modus operandi mereka adalah membuntuti pengendara di jalan raya, lalu menarik paksa tas milik korban. 

Dalam aksi curanmor, mereka membobol motor korban menggunakan kunci ganda atau dengan cara menyambung kabel pengapian.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit iPhone, serta sebilah parang yang digunakan saat beraksi.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sembilan motor dan ponsel hasil curian telah kami amankan di Polresta Sorong Kota untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Afriangga. (tribunsorong.com/safwan ashari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.