SRIPOKU.COM, PALI - Tim Burung Hantu Satresnarkoba Polres PALI terus menyisir peredaran narkoba di wilayah perbatasan Kabupaten Muara Enim–Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir), Sumatera Selatan, Minggu (17/5/2026).
Kerja keras tim pimpinan AKP Dedy Suandy membuahkan hasil ketika melihat seorang pria mencurigakan melintas di Jalan Raya Belimbing–PALI–Sekayu.
Dedy mengatakan wilayah perbatasan menjadi atensi Tim Burung Hantu yang bergerak pada malam hari.
Sebab, untuk wilayah PALI sendiri bisa dikatakan minim peredaran narkoba.
Baca juga: 5 Pria Jagoan yang Jadi Penguasa Narkoba di Banyuasin Dibekuk, Salah Satunya Mahasiswa Palembang
Namun, barang-barang tersebut masuk melalui wilayah perbatasan.
Karena itu, Tim Burung Hantu memberi perhatian khusus untuk melakukan tindakan tegas, terarah, dan terukur.
"Keberhasilan Tim Burung Hantu tidak lepas dari kerja sama yang baik dengan masyarakat di wilayah perbatasan untuk bersama-sama menghentikan peredaran narkoba yang masuk ke desa," kata Dedy.
Berkat kegigihan Tim Burung Hantu, sekitar pukul 21.30 WIB, langkah tersangka berinisial TS (27) berhasil dihentikan.
Warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, PALI itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan berat bruto 20,20 gram.
"Pada saat penggeledahan, tersangka berusaha kabur," ujar Dedy.
Agar tersangka tidak kabur, petugas memberikan tembakan peringatan.
Baca juga: 3 Pria Jagoan Ini Jadi Penguasa Narkoba Antar Desa di Tugumulyo Musi Rawas, Polres Turun Tangan
Ditambahkan Kanit I Ipda Eduwar Fahlefi yang didampingi Kanit II Ipda Hendri Kurniawan, saat penggeledahan, Tim Burung Hantu menemukan satu paket plastik klip bening besar yang berisi dua paket sedang yang diduga sabu.
"Saat digeledah, anggota menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening. Selanjutnya, tersangka langsung kami amankan ke Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan dua lembar tisu putih, satu unit ponsel Vivo warna biru tua, dan celana pendek abu-abu yang dikenakan tersangka saat penggeledahan.