BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Personel Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Macan Kalsel mengamankan sejumlah preman, yang kerap beraktivitas di sejumlah SPBU.
Masing-masing berinisial H (49), MR (32), MG (23), diamankan petugas saat berada di SPBU Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (15/5/2026) lalu.
Mereka diamankan karena diduga melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli), kepada para sopir truk di SPBU tersebut.
Informasi penangkapan pelaku Pungli tersebut disampaikan langsung oleh Plh Kapolresta Banjarmasin,Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, melalui Kasi Humas, Ipda Adi, Minggu (17/5/2026)
"Mereka diamankan petugas saat akan melakukan pungutan liar ke para supir truk," kata Adi.
Sebelum diamankan para pelaku terlebih dulu dipantau oleh petugas, yang sedang melakukan penyamaran di sekitar TKP.
Baca juga: Hasil Sidang Isbat Hari Ini Tentukan Kapan Idul Adha 2026, Puasa Arafah di Indonesia dan Wukuf Sama?
Saat pemantauan berlangsung, petugas mendapati para pelaku sedang meminta uang, kepada sejumlah sopir yang sedang mengantre BBM.
"Setelah tiga orang tadi, petugas kembali mengamankan satu pelaku berinisial RB (45), SPBU Basirih Jalan Gubernur Soebardjo Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Pelaku keempat diamankan keesokan harinya," Jelasnya.
Setelah dilakukan gelar perkara kepada empat pelaku tersebut, petugas menyatakan bahwa hanya RB yang memenuhi unsur melakukan aksi premanisme terhadap para supir.
"Selanjutnya pelaku yang terbukti melakukan aksi premanisme, kami proses hukum," terang Kasi Humas.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)