TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaku perampasan atau penjambretan ponsel milik seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (14/5/2026), sudah teridentifikasi.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat diwawancarai di program Kompas Malam, Sabtu (17/5/2026).
Iman mengatakan, pihaknya sudah memeriksa kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kami sedang melakukan analisa digital terhadap temuan CCTV di lokasi, maupun keterangan saksi-saksi yang ada keterkatian kejadian tersebut dan InsyaAllah untuk pelaku sudah teridentifikasi, dan kami sedang melakukan pengejaran," kata Iman.
Iman juga mengatakan, pihaknya akan segera menangkap pelaku.
"Mudah-mudahan segera dalam waktu cepat kami segera bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan penjambretan tersebut," jelasnya.
Hingga hari ini, Minggu (17/5/2026), kabar penangkapan pelaku jambret WNA asal Italia itu belum muncul.
TribunJakarta sudah berusaha menghubungi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, namun belum ada jawaban.
Sebelumnya, WN Italia berinisial CL menjadi korban jambret saat sedang memesan transportasi online di kawasan Bundaran HI, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026), sekitar pukul 16.10 WIB.
Aksi nekat pelaku ini terekam oleh kamera dashcam salah satu kendaraan yang melintas di lokasi, dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, korban awalnya terlihat sedang berdiri di pinggir jalan sembari memainkan telepon genggamnya.
Tak berselang lama, muncul seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor berwarna merah.
Pelaku langsung memepet posisi korban dan dengan cepat merampas ponsel dari genggaman WNA tersebut.
Sadar menjadi korban kejahatan, WNA asal Italia itu sempat berusaha melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku.
Namun nahas, korban justru terjatuh hingga tersungkur di atas aspal jalanan dekat Bundaran HI.
Sementara itu, pelaku yang sudah mendapatkan barang jarahannya langsung memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan berhasil melarikan diri.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Korban merupakan WNA asal Italia. Barang yang diambil satu unit HP Motorola Neo 60," ujar Braiel saat dihubungi, Jumat (15/5/2026).
Braiel menegaskan, saat ini pihak kepolisian tengah bergerak mengejar pelaku penjambretan yang meresahkan tersebut. Korban pun sudah dimintai keterangan resmi oleh penyidik.
"Unit Reskrim Polsek dibantu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih berupaya untuk mengidentifikasi pelaku. Korban sudah kami minta keterangan. Mohon dukungan semoga cepat terungkap," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga sempat menangani kasus penjambretan serupa yang menyasar WNA asal Polandia bernama Andrezej Skorski di lokasi yang berbeda, tepatnya di kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Di mana dalam video yang diunggah di akun Instagram @polsekmetromenteng, pada Jumat (15/5/2026), WN Polandia itu berterimakasih karena ponselnya yang dicuri telah ditemukan.
"Halo, nama saya Andrezej Skorski, saya warga Polandia. HP saya dicuri dan saya menghubungi Polsek Metro Menteng. Dan setelah 24 jam, saya mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa ponsel saya telah ditemukan. Saya mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada aparat Polsek Metro Menteng karena mereka sangat profesional," kata Andrezec pada video yang diunggah @polsekmetromenteng.
Pada unggahan tersebut disebutkan, pelaku telah diamankan, kendati tidak disebutkan identitasnya.
Kapolsek tidak menampik bahwa wilayah hukumnya belakangan ini menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan jalanan dengan modus operandi yang sama.
"Benar ada beberapa kejadian pencurian HP modus jambret khususnya di wilayah Menteng yang dialami oleh WNI dan WNA," tutur Braiel.
Berdasarkan hasil pemetaan dan analisis kepolisian, para pelaku ini umumnya bergerak secara acak.
Mereka tidak menyasar target spesifik, melainkan memanfaatkan kelengahan masyarakat.
"Pelaku modusnya random (acak) terhadap korban yang terlihat lengah di pinggir jalan. Untuk keterkaitan antara pelaku, sampai saat ini belum kita temukan modus komplotan pelaku jambret," imbuhnya.
Sebulan sebelumnya, seorang WN Jerman dijambret saat hendak menyeberang jalan di dekat Posbloc, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu (19/4/2026).
Aksi penjambretan itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB, dan terekam oleh kamera dashboard mobil yang melintas, lalu diunggah ke media sosial.
Dari video tersebut terlihat pelaku jambret adalah dua orang yang naik sepeda motor.
Mereka melintas di Jalan Lapangan Banteng Utara, kemudian naik ke trotoar di depan Sekolah Santa Ursula. Kedua pelaku terlihat mendekati seorang pria yang membawa tas ransel besar dan berdiri di dekat pelican crossing.
Pelaku yang dibonceng lantas merampas ponsel pria yang belakangan diketahui merupakan WN Jerman itu, dan langsung kabur melaju kencang.
Si WNA sempat mengejar pelaku jambret itu, namun tak berhasil.
Tiga hari berselang, polisi berhasil menangkap dua pelaku penjambretan WN Jerman itu.
Dua pemuda itu berinisial Y dan F, ditangkap di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026).
Dalam perkembangannya, diketahui bahwa ponsel korban sudah berpindah ke tangan penadah berinisial AHS.
“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung kepada Kompas.com, Sabtu (24/4/2026).
Ketiganya dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.