Oleh:
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado
ADA ironi besar dalam peradaban digital kita hari ini: manusia semakin mudah terhubung, tetapi semakin sulit sungguh-sungguh mendengarkan. Kita hidup di zaman ketika suara dapat dikirim dalam hitungan detik, tetapi kebenaran justru sering terlambat tiba. Informasi bergerak cepat melampaui verifikasi. Viralitas mengalahkan kebijaksanaan. Emosi mengalahkan akal sehat. Dan dalam banyak kasus, manusia kehilangan wajahnya sendiri di tengah keramaian algoritma.
Hari Minggu Komunikasi Sosial Sedunia Ke-60 yang dirayakan Gereja Katolik pada 17 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali arah komunikasi manusia modern. Dalam pesannya yang bertajuk “Melestarikan Suara dan Wajah Manusia”, Paus Leo XIV mengingatkan bahwa tantangan terbesar era digital bukan terutama soal teknologi, melainkan soal antropologi: apakah manusia masih mampu menjaga kemanusiaannya sendiri di tengah dominasi algoritma, kecerdasan buatan atau AI (artificial intelligent), dan budaya komunikasi instan.
Peringatan Paus Leo XIV sesungguhnya sangat relevan dengan situasi sosial Indonesia hari ini. Kita menyaksikan penyebaran hoaks politik dan agama, fitnah digital, budaya “no viral no justice”, penipuan online, pengumbaran aib pribadi dan keluarga di media sosial, komunikasi birokrasi yang feodal dan manipulatif dengan pola “asal bapak senang”, bahkan relasi komunikasi internal Gereja yang kadang tertutup dan tidak dialogis terhadap keluhan umat.
Di tengah semua itu, komunikasi kehilangan fungsi sucinya sebagai sarana membangun kebenaran, keadilan, dan persaudaraan. Komunikasi berubah menjadi alat pencitraan, manipulasi, intimidasi, bahkan penghancuran martabat manusia.
Karena itu, refleksi Hari Komunikasi Sosial Sedunia tidak cukup berhenti pada ajakan moral “bijak bermedia sosial”. Yang dibutuhkan adalah pertobatan komunikasi: perubahan cara berpikir, cara berbicara, dan cara memperlakukan sesama manusia di ruang publik maupun ruang digital.
Komunikasi sebagai Panggilan Teologis dan Kemanusiaan
Dalam perspektif teologis dan biblis, komunikasi bukan sekadar aktivitas teknis menyampaikan pesan. Komunikasi adalah bagian dari hakikat Allah sendiri. Injil Yohanes membuka pewahyuan iman Kristen dengan kalimat yang sangat mendalam: “Pada mulanya adalah Firman” (Yohanes 1:1). Allah berkomunikasi dengan manusia melalui Firman. Yesus sendiri adalah Sabda yang menjadi daging. Dengan demikian, komunikasi dalam iman Kristen bukan pertama-tama soal informasi, tetapi relasi.
Paus Fransiskus dalam Fratelli Tutti (2020) menegaskan bahwa komunikasi yang sehat selalu melahirkan budaya perjumpaan (culture of encounter), bukan budaya permusuhan. Manusia dipanggil untuk saling mendengarkan, bukan saling memusnahkan melalui kata-kata. Kata-kata memiliki daya etis dan spiritual. Ia dapat menyembuhkan, tetapi juga menghancurkan.
Surat Yakobus mengingatkan bahwa lidah adalah api kecil yang mampu membakar seluruh hutan (Yakobus 3:5-6). Dalam konteks digital modern, “lidah” itu kini hadir dalam bentuk status media sosial, komentar anonim, unggahan video, narasi provokatif, dan potongan informasi yang disebarkan tanpa tanggung jawab moral.
Karena itu, dosa komunikasi hari ini tidak lagi hanya terjadi di mimbar atau percakapan personal, tetapi juga di layar gawai. Fitnah digital, ujaran kebencian, pembunuhan karakter, manipulasi informasi, dan penyebaran hoaks bukan sekadar pelanggaran etika sosial, melainkan juga pelanggaran moral dan spiritual.
Filsuf Emmanuel Levinas (1969) dalam Totality and Infinity menjelaskan bahwa wajah manusia adalah pusat etika. Ketika kita melihat wajah orang lain, kita dipanggil untuk bertanggung jawab atas kemanusiaannya. Namun media sosial sering membuat manusia kehilangan “wajah”. Orang menyerang orang lain tanpa melihat luka yang ditimbulkan. Teknologi menciptakan jarak psikologis yang mempermudah kekerasan verbal.
Paus Leo XIV secara eksplisit memperingatkan bahaya ini ketika menyatakan bahwa manusia dapat kehilangan “wajah dan suara”-nya karena dominasi teknologi digital dan kecerdasan buatan. Dalam dunia digital, manusia perlahan direduksi menjadi data, statistik, algoritma, dan engagement. Padahal manusia bukan mesin.
Martin Buber (1958) dalam I and Thou menegaskan bahwa relasi sejati lahir ketika manusia memperlakukan sesamanya sebagai “Engkau”, bukan “itu”. Krisis komunikasi modern justru terjadi ketika manusia saling memperlakukan sebagai objek. Orang lain tidak lagi dipandang sebagai pribadi bermartabat, tetapi sebagai lawan politik, sasaran hujatan, alat konten, atau objek viralitas. Di sinilah relevansi spiritual Hari Komunikasi Sedunia: mengembalikan komunikasi kepada martabat manusia.
Hoaks, Viralitas, dan Keruntuhan Etika Publik
Salah satu penyakit sosial paling serius dalam era digital adalah banalitas kebohongan. Hannah Arendt (1971) dalam The Human Condition mengingatkan bahwa masyarakat yang terbiasa hidup dalam kebohongan perlahan kehilangan kemampuan membedakan fakta dan manipulasi. Hari ini kita menyaksikan kondisi itu secara nyata.
Hoaks menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Kebencian lebih laku dibandingkan kebenaran. Algoritma media sosial bekerja berdasarkan emosi, bukan verifikasi. Kemarahan menghasilkan engagement. Kebencian mendatangkan klik. Akibatnya, ruang publik dipenuhi polarisasi, fitnah, dan paranoia sosial.
Fenomena “no viral no justice” menjadi tanda krisis kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan birokrasi. Banyak kasus baru ditangani serius setelah viral di media sosial. Ini menunjukkan dua hal sekaligus: media digital memiliki daya kontrol sosial yang kuat, tetapi negara juga sering gagal menghadirkan keadilan yang cepat dan transparan.
Dalam situasi seperti itu, masyarakat lalu menggantungkan keadilan pada viralitas. Padahal viralitas bukan ukuran kebenaran. Tidak semua yang viral benar. Tidak semua yang sepi salah.
Jürgen Habermas (1989) dalam The Structural Transformation of the Public Sphere menegaskan bahwa ruang publik yang sehat harus dibangun di atas rasionalitas komunikatif, yakni dialog yang jujur, argumentatif, dan terbuka terhadap kritik. Namun media sosial modern justru sering menghasilkan ruang gema (echo chamber), tempat orang hanya mendengar pendapat yang memperkuat prasangkanya sendiri.
Di Indonesia, persoalan ini semakin kompleks karena bercampur dengan fanatisme politik, identitas agama, oligarki digital, dan rendahnya literasi media. Banyak orang membagikan informasi bukan karena benar, tetapi karena sesuai dengan emosi dan kepentingan kelompoknya.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah normalisasi fitnah dan pembunuhan karakter. Orang dengan mudah menyebarkan aib rumah tangga, konflik keluarga, foto pribadi, bahkan persoalan internal komunitas demi sensasi digital. Privasi kehilangan kesakralannya. Martabat manusia dipertontonkan demi trafik dan atensi.
Jean Baudrillard (1994) dalam Simulacra and Simulation menyebut masyarakat modern hidup dalam dunia simulasi, ketika citra lebih penting daripada realitas. Media sosial memperkuat kecenderungan ini. Banyak orang lebih sibuk membangun pencitraan daripada membangun karakter. Yang penting terlihat baik, bukan sungguh baik. Akibatnya lahirlah budaya kepalsuan sosial.
Komunikasi Feodal dan Krisis Mendengarkan
Masalah komunikasi tidak hanya terjadi di media sosial. Ia juga hidup dalam budaya birokrasi, organisasi, dan bahkan Gereja sendiri.
Dalam banyak institusi, termasuk lembaga negara dan organisasi keagamaan, masih hidup pola komunikasi feodal: bawahan takut berkata jujur kepada atasan, sedangkan atasan hanya mau mendengar hal-hal yang menyenangkan telinganya. Budaya “asal bapak senang” akhirnya melahirkan manipulasi laporan, kepalsuan administratif, dan pengambilan keputusan yang jauh dari realitas lapangan.
Paulo Freire (1970) dalam Pedagogy of the Oppressed mengkritik model komunikasi yang menindas, ketika kekuasaan hanya berjalan satu arah tanpa dialog sejati. Komunikasi seperti ini menciptakan ketakutan, bukan partisipasi.
Dalam konteks Gereja, persoalan serupa kadang muncul dalam bentuk komunikasi internal yang tertutup. Tidak sedikit umat merasa suaranya tidak didengar ketika mengkritik tata kelola Gereja, transparansi keuangan, penyalahgunaan kekuasaan pastoral, atau konflik internal komunitas. Kritik sering dianggap ancaman terhadap otoritas. Padahal Gereja yang sinodal justru dibangun di atas semangat mendengarkan.
Paus Fransiskus berkali-kali menegaskan bahwa Gereja harus menjadi “Gereja yang mendengar”. Sinodalitas bukan slogan administratif, tetapi spiritualitas dialog. Umat bukan objek pastoral, melainkan subjek kehidupan Gereja.
Ketika pimpinan Gereja menutup telinga terhadap keluhan umat, yang lahir bukan kesatuan, tetapi alienasi. Sebaliknya, ketika umat menyampaikan kritik dengan kebencian dan penghinaan digital, yang rusak juga bukan hanya relasi personal, tetapi kesaksian iman itu sendiri. Karena itu, komunikasi Gereja harus bertumpu pada dua kebajikan sekaligus: keberanian berkata benar dan kerendahan hati untuk mendengar.
Dalam perspektif psikologis, komunikasi yang tidak sehat melahirkan luka kolektif. Carl Rogers (1961) dalam On Becoming a Person menjelaskan bahwa manusia hanya dapat bertumbuh secara sehat ketika mengalami penerimaan, empati, dan pendengaran yang autentik. Ketika individu terus-menerus dibungkam, diremehkan, atau dicurigai, ia kehilangan rasa percaya dan martabat dirinya. Itulah sebabnya komunikasi yang sehat bukan hanya soal retorika, tetapi soal penyembuhan kemanusiaan.
Etika Digital, Hukum, dan Tanggung Jawab Bersama
Dalam perspektif yuridis, komunikasi digital juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Penyebaran hoaks, fitnah, doxing, pencemaran nama baik, penipuan online, manipulasi identitas digital, hingga eksploitasi data pribadi merupakan bentuk pelanggaran hukum yang semakin meningkat di era digital.
Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum seperti UU ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Namun penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak disertai kesadaran etis masyarakat.
Aristoteles dalam Nicomachean Ethics menekankan bahwa hukum yang baik harus ditopang oleh kebajikan moral warga negara. Masyarakat yang tidak memiliki karakter etis akan selalu mencari celah untuk menyalahgunakan teknologi.
Paus Leo XIV dalam pesannya juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab, kerja sama, dan pendidikan sebagai tiga pilar utama menghadapi era digital dan AI. Teknologi tidak boleh hanya dikendalikan oleh logika keuntungan ekonomi, tetapi harus diarahkan demi martabat manusia dan kebaikan bersama. Karena itu, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak bangsa ini.
Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan media sosial, tetapi kemampuan berpikir kritis, memverifikasi informasi, memahami manipulasi algoritma, menjaga privasi, dan membangun komunikasi yang manusiawi. Bangsa yang gagal membangun etika komunikasi akan mudah terpecah oleh propaganda, populisme, dan manipulasi digital.
Membangun Pastoral Komunikasi yang Membebaskan
Hari Komunikasi Sosial Sedunia sesungguhnya mengajak Gereja dan masyarakat membangun spiritualitas komunikasi yang baru.
Pertama, komunikasi harus kembali berakar pada kebenaran. Dalam dunia yang dipenuhi disinformasi, berkata benar menjadi tindakan profetis.
Kedua, komunikasi harus menghadirkan belas kasih. Kritik boleh keras, tetapi tidak boleh kehilangan martabat manusia.
Ketiga, Gereja perlu membangun budaya mendengar. Umat bukan penonton pasif, tetapi bagian hidup dari Tubuh Kristus.
Keempat, negara harus memperkuat pendidikan literasi digital dan penegakan hukum yang adil agar masyarakat tidak terus menggantungkan keadilan pada viralitas.
Kelima, keluarga harus menjadi sekolah komunikasi pertama. Banyak kekerasan verbal di media sosial sesungguhnya berakar dari kegagalan manusia belajar menghormati sesama sejak dalam rumah.
Pada akhirnya, inti komunikasi bukan teknologi, melainkan kemanusiaan. Yesus sendiri memberi teladan komunikasi yang menyentuh hati: Ia mendengar orang sakit, berdialog dengan orang berdosa, membela yang tertindas, dan menegur tanpa menghancurkan martabat manusia. Ia tidak viral, tetapi menyelamatkan.
Hari ini dunia membutuhkan lebih banyak komunikator seperti itu: manusia yang menggunakan kata-kata untuk menyembuhkan, bukan melukai; membangun, bukan menghancurkan; mempersatukan, bukan memecah belah.
Karena ketika wajah dan suara manusia hilang, peradaban sedang menuju kehancurannya sendiri. Dan mungkin, di tengah kebisingan dunia digital hari ini, panggilan paling penting bagi kita adalah belajar kembali menjadi manusia. (*)