Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tumpukan sampah di TPA Putri Cempo yang semakin sesak mendorong Pemerintah Kota Solo memperkuat program pengolahan sampah dari tingkat rumah tangga hingga kelurahan.
Di Kelurahan Gajahan, sebagian sampah organik basah yang telah dipilah warga kini dimanfaatkan untuk pakan maggot, lele, hingga mentok, sementara sampah organik kering diolah menjadi pupuk kompos.
Melalui komunitas Ngreksa Uwuh, Kelurahan Gajahan mampu mengolah sampah hingga 80-100 kilogram setiap hari. Program ini sekaligus menjadi upaya mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo.
Anggota Tim Ngreksa Uwuh, Pamuji, menjelaskan pengolahan sampah telah mulai diinisiasi sejak tahun lalu.
Program tersebut terus diperkuat setelah adanya sanksi terkait pengelolaan sampah pada 30 Maret 2026.
“Sementara ini kita fokuskan di satu pengolahan. Kita rancang 2025 teman-teman berkumpul bagaimana kita olah. Bagaimana sampah ini lebih berguna. Ke depannya profit yang kita harapkan,” terangnya, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, instruksi pemilahan sampah yang mulai diterapkan pada April 2026 membuat program tersebut semakin mudah dijalankan karena masyarakat perlahan mulai terbiasa memilah sampah dari rumah.
“April ada instruksi pilah sampah tinggal kita kencangin aja. Di Kelurahan Gajahan bentuk komunitas Ngrekso Uwuh,” jelasnya.
Dalam pengelolaannya, sampah organik basah seperti sisa makanan dimanfaatkan untuk pakan maggot, lele, dan mentok.
Sementara dedaunan kering diolah menjadi pupuk kompos menggunakan bantuan Effective Microorganism (EM) 4.
“Ketika nanti sampai di sini kita lebih mudah sampah kering sampah daun kita buang ke pojok kita kasih EM4 kita tutup. Sementara sisa makanan kita tambah bekatul ada ikan lele, mentok, maggot. Hampir 80-100 kg setiap hari yang bisa kita olah,” jelasnya.
Pamuji menyebut hasil pengolahan sampah tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masa panennya masih menunggu beberapa pekan ke depan.
“Maggot praktis 18 hari sudah diangkut untuk makan bebek dan lele. Kompos 1,5-2 bulan,” tuturnya.
Baca juga: Muncul Usulan Sistem Jadwal Angkut Sampah di Solo, Warga Ogah Pilah Sampah Tak Akan Dilayani
Lurah Gajahan, Aditya Rheza Albara, mengatakan pihak kelurahan telah menerapkan aturan tegas sejak 1 April 2026.
Sampah warga yang tidak dipilah tidak akan diangkut oleh petugas.
“Per 1 April kami mengeluarkan surat edaran bagi warga yang tidak memilah sampah tidak diambil. Sebelum itu sudah sosialisasi sebelumnya. Ini udah berjalan lebih dari satu bulan. Masyarakat sudah memulai memilah sampahnya,” jelasnya.
Meski sempat menuai protes dari sebagian warga, pihak kelurahan memilih pendekatan edukatif dan persuasif agar kesadaran masyarakat tumbuh secara bertahap.
“Pokoknya kalau sampah tidak dipilah tim kami tidak akan diambil. Ada yang protes. Warga ada yang cuek. Petugas kami ngajari,” tuturnya.
(*)