Timgab Tangkap 10 Pelaku Pencurian Balok Timah di PT PMP Sungailiat Bangka
Asmadi Pandapotan Siregar May 18, 2026 06:29 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan PT Panca Mega Persada (PMP), Jelitik, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan sebanyak 538 balok timah serta uang tunai senilai Rp768 juta dari tangan para pelaku.

Barang bukti berupa dua unit truk dan satu unit minibus bak terbuka bermuatan ratusan balok timah tampak terparkir di halaman belakang Polres Bangka, Senin (18/5/2026) sore.

Kapolres Bangka, Deddy Dwitiya Putra, mengatakan pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Babel, Tim Buser Kelambit Satreskrim, Sat Intelkam Polres Bangka dan anggota Polres Bangka Barat, di Tanjung Kalian Mentok.

"Kami melakukan kegiatan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Terjadi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) PT Panca Mega Persada (PMP), dilingkungan Jelitik," terang AKBP Deddy Dwitiya Putra.

PENCURIAN -- Barang bukti kendaraan, balok timah dan uang tunai yang diamankan di Mapolres Bangka, Senin (18/5/2026)
PENCURIAN -- Barang bukti kendaraan, balok timah dan uang tunai yang diamankan di Mapolres Bangka, Senin (18/5/2026) (Bangkapos.com/Adi Saputra/Adi Saputra)

Dari hasil pengungkapan kasus ini sendiri, anggota berhasil mengamankan barang bukti balok timah, uang tunai dan sejumlah pelaku yang melakukan tindak pindana pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku kita amankan sebanyak 10 orang saat ini masih kita kembangkan, apabila nanti ada penambahan pelaku lainnya. Barang bukti yang diamankan yaitu balok timah sebanyak 538 balok, uang tunai senilai Rp768 juta," terangnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan, terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasaan yang terjadi pada Sabtu (16/5/2026) malam di PT PMP Jelitik.

Pelaku yang diamankan yaitu Ahmad Nawawi (49), Alka Wahyu (40), Reza Iliyas (42), Febi Satria (28), Bobi Saputra (26), Diki Triparta (19), Subandi (46), Wahyudin (30), Robi Sugara (31), Muhammad Abi Barokah (23).

Setelah diamankan para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangka, sedangkan barang bukti balok timah dititipkan ke PT Timah. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.