Guru Ngaji di Kediri Diringkus Polisi Atas Dugaan Perdayai Belasan Bocah
Dyan Rekohadi May 18, 2026 06:32 PM

 

 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri mengamankan H, seorang tokoh agama sekaligus pensiunan guru di  Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, atas dugaan kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.

Terduga pelaku yang juga dikenal sebagai guru ngaji itu dijemput petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri pada Sabtu (16/5/2026) malam.

Ia langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang resah.

Baca juga: Terjadi di Surabaya, Guru Ngaji Perdayai 7 Murid Laki Laki Selama Setahun di Pondok

 

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kepala Unit PPA Polres Kediri, Eko Idya Sunarwan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun sejumlah korban sebelum menetapkan status hukum terhadap H. 

Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi para korban.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," jelas Ipda Eko Idya Sunarwan, Senin (18/5/2026).

 

Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus dugaan tindak pencabulan anak oleh guru ngaji itu pertama kali mencuat setelah salah satu korban bercerita kepada keluarganya terkait dugaan perbuatan tidak pantas yang dilakukan pelaku.

Cerita itu kemudian berkembang setelah orang tua korban mencoba menanyakan kepada anak-anak lain di lingkungan sekitar.

Kepala Dusun setempat, Desi Putri mengatakan awalnya pihak desa mendapat laporan dari keluarga korban sebelum akhirnya dilakukan pendampingan dan mediasi.

"Awalnya korban bercerita di rumah, lalu didengar orang tuanya. Setelah ditanya lebih lanjut, akhirnya terbuka dan ternyata ada korban lain," jelasnya.

Menurut Desi, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali, bahkan sebagian disebut sudah berlangsung sejak sekitar satu tahun lalu.

Namun kasus baru terungkap setelah salah satu korban berani berbicara.

Desi menjelaskan, korban mayoritas merupakan anak-anak yang berada di lingkungan sekitar masjid dan tempat mengaji yang biasa didatangi pelaku.

"Katanya ada kejadian sebelum Lebaran dan setelah Lebaran. Anak-anak ini biasanya bermain atau istirahat di sekitar masjid," katanya.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Geram Dengar Pengakuan Guru Ngaji Lecehkan 7 Santri

 

Bisa Lebih dari 10 Anak jadi Korban

Sementara itu, Ketua RT setempat, Murjito mengaku menerima laporan awal dari salah satu warga pada Minggu lalu terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan pelaku kepada anak-anak. 

Jumlah korban yang melapor pun terus bertambah.

"Awalnya ada empat anak yang dilaporkan. Setelah itu bertambah sampai sekitar 10 anak," bebernya.

Menurut Murjito, sebagian korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga SMP kelas 1.

Beberapa anak disebut mengalami trauma dan ketakutan setelah kejadian tersebut terungkap.

Warga mengutuk keras perbuatan ini.

"Ada anak yang takut tinggal di rumah saat orang tuanya tidak ada. Kami berharap anak-anak ini bisa kembali normal," jelasnya.

Baca juga: DPRD Jatim Kecam Keras Kasus Oknum Guru Ngaji di Ponpes Surabaya

 

Upaya Mediasi Tak Digubris

Pihak RT dan perangkat desa sebenarnya sempat berupaya melakukan mediasi dengan mengundang terduga pelaku untuk hadir dan memberikan klarifikasi.

Namun pelaku disebut tidak memenuhi undangan tersebut.

"Kami sudah mencoba mengundang untuk duduk bersama dengan keluarga korban, tapi yang bersangkutan tidak hadir," jelas Murjito.

Warga sekitar mengaku tidak menyangka sosok H yang dikenal sebagai tokoh agama dan guru ngaji diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Selama ini, pelaku dikenal ramah dan aktif di lingkungan masyarakat.

"Kalau kesehariannya orangnya baik dan halus. Jadi warga benar-benar tidak menyangka," tambahnya.

Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Pemeriksaan terhadap korban juga dilakukan dengan pendampingan guna memastikan kondisi psikologis anak.

Sejumlah korban disebut telah menjalani pemeriksaan psikologis sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pendampingan.

Polres Kediri mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.