TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viralnya video penggerebekan seorang bidan ASN bersama anggota DPRD di Kabupaten Fakfak memicu perhatian luas publik di media sosial.
Peristiwa itu memperlihatkan suasana tegang saat seorang anggota Polres Fakfak berinisial K memergoki istrinya, DR, berada di dalam rumah kos milik pria lain.
Penggerebekan terjadi pada Minggu malam (11/5/2026) di kawasan Mabruk Dalam, Kabupaten Fakfak.
Dalam video yang beredar, keluarga K tampak ikut mendatangi lokasi dan merekam jalannya penggerebekan yang disebut berlangsung emosional.
Di dalam rumah tersebut, ditemukan pria berinisial TR yang diketahui merupakan anggota DPRD Fakfak.
Menurut informasi yang beredar, rumah kos itu disebut sebagai tempat tinggal TR.
Saat pintu dibuka, DR berada di dalam rumah bersama TR dan anak laki-laki anggota dewan tersebut.
Kejadian itu pun langsung menjadi bahan perbincangan masyarakat karena melibatkan aparatur negara dan pejabat publik.
Meski demikian, setelah video penggerebekan menyebar luas, muncul sejumlah versi berbeda mengenai apa yang sebenarnya terjadi di lokasi.
DR yang diketahui bekerja sebagai bidan di Puskesmas Tomage membantah tudingan perselingkuhan maupun perzinahan yang ramai dibahas publik.
Ia menegaskan dirinya hanya berada di rumah tersebut setelah makan bersama.
“Kami bertiga bersama anak TR, baru selesai makan. Tidak ada bukti perzinaan,” ujar DR.
DR juga mengungkap kondisi rumah tangganya dengan sang suami sebenarnya sudah lama tidak harmonis.
Ia mengaku telah pisah rumah selama kurang lebih tujuh bulan dan menyebut pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut pengakuannya, persoalan rumah tangga itu bahkan sudah sempat masuk proses perceraian, namun belum selesai karena statusnya sebagai ASN.
Baca juga: Tabiat Istri yang Dianiaya Badut Mojokerto, Ogah Urus Anak & Selingkuh, Pelaku Kesal: Nggak Dihargai
Selain membantah tuduhan perselingkuhan, DR juga mengaku mengalami pemukulan saat penggerebekan berlangsung.
Video yang telanjur viral membuat kasus tersebut semakin ramai diperbincangkan masyarakat Fakfak, terutama terkait isu dugaan perselingkuhan hingga dugaan KDRT.
Pihak TR melalui kuasa hukumnya, Suriadi, juga membantah tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepada kliennya.
Menurutnya, informasi yang tersebar di media sosial tidak utuh dan memunculkan penilaian negatif di tengah masyarakat.
“Sehingga memunculkan opini publik seolah-olah telah terjadi perzinaan,” kata Suriadi kepada awak media di Fakfak.
Ia menjelaskan saat penggerebekan terjadi, TR berada di lokasi bersama anaknya dan DR datang setelah kegiatan makan bersama.
Karena itu, pihaknya menilai keberadaan mereka di dalam satu rumah tidak otomatis bisa dianggap sebagai tindakan perzinahan.
Tak hanya itu, pihak kuasa hukum menyebut TR justru menjadi korban dugaan penganiayaan dalam kejadian tersebut.
TR dilaporkan mengalami luka di bagian kepala serta memar di sejumlah bagian tubuh.
Atas peristiwa itu, pihak TR disebut sudah melaporkan dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik kepada pihak berwenang, termasuk Propam Polres Fakfak.
Baca juga: ASN Nganjuk Baru Diangkat Jadi PPPK Kepergok Selingkuh dengan Polisi, Disoraki Warga saat Digerebek
Sementara itu, keluarga dari K membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Kakak K mengatakan sang adik mendatangi lokasi setelah menerima informasi terkait dugaan hubungan antara istrinya dengan anggota DPRD tersebut.
“Saya punya adik laki-laki, istrinya diduga selingkuh dengan anggota DPRD tersebut,” ujarnya sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia mengaku ikut mendampingi K saat penggerebekan berlangsung dan menyaksikan langsung situasi di lokasi kejadian.
Hingga kini, polemik kasus tersebut masih terus bergulir karena masing-masing pihak memberikan keterangan berbeda.
Pihak kepolisian disebut telah melakukan pemeriksaan awal, namun belum memberikan kesimpulan resmi terkait dugaan perzinahan yang ramai dituduhkan.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik lantaran melibatkan ASN, anggota DPRD, hingga aparat kepolisian.
Sementara proses hukum dan klarifikasi lanjutan masih dinantikan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik video viral tersebut. (TribunNewsmaker/TribunLampung)