Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pelaku pembuangan bayi laki-laki di Pantai Pasar Bawah, Kabupaten Bengkulu Selatan, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasatreskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Reno Wijaya mengungkapkan, penemuan jasad bayi laki-laki tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Bayi pertama kali ditemukan warga dan langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan membawa jasad bayi ke RSUD HD Manna.
“Sudah dilakukan pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian dan saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Reno saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (18/5/2026).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bayi yang ditemukan di Pasar Bawah berjenis kelamin laki-laki dan lahir dalam kondisi prematur setelah dilakukan pemeriksaan awal di RSUD HD Manna.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penemuan mayat bayi di Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan sekitar pukul 13.29 WIB pada Rabu (13/5/2026) lalu.
Tim medis juga menemukan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dengan perkiraan usia kandungan sekitar tujuh hingga delapan bulan.
Baca juga: Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan Diburu Polisi
Informasi tersebut disampaikan dokter IGD RSUD HD Manna, dr Diya Ayu Lestari, usai dilakukan pemeriksaan medis terhadap jasad bayi yang sebelumnya dievakuasi aparat kepolisian dari lokasi penemuan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, bayi malang itu diperkirakan memiliki berat tubuh sekitar 1,5 kilogram. Berat tersebut sesuai dengan kondisi bayi prematur yang belum memasuki masa kelahiran normal.
Meski demikian, hingga saat ini tim medis belum dapat memastikan penyebab pasti kematian bayi tersebut.
Pihak rumah sakit masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui lebih detail kondisi bayi sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Untuk hasil sementara, bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 1,5 kilogram dan diperkirakan lahir prematur pada usia kandungan sekitar delapan bulan. Sedangkan untuk penyebab kematian masih menunggu pemeriksaan lanjutan,” ujar dr Diya usai melakukan pemeriksaan.
Bayi Sudah 24 Jam
Menurut dr Diya, bayi tersebut diperkirakan sudah meninggal sekitar 24 jam sebelum ditemukan. Hal itu terlihat dari kondisi tubuh bayi yang sudah membiru dan bagian perut yang sudah pecah.
“Perkiraan besar dibuang karena ditemukan di pinggir pantai tanpa menggunakan kain. Saat ditemukan kondisi tubuh sudah membiru, sedangkan luka di bagian perut belum diketahui penyebabnya,” ungkap dr Diya.
Dr Diya menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan luka di bagian perut tersebut disebabkan karena benturan atau faktor lainnya.
Sebab, bayi tersebut sudah dibawa ke rumah sakit saat ditemukan dan langsung dilakukan pemeriksaan medis.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut, sekaligus memastikan penyebab pasti kematian bayi malang itu.