Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Suasana kantor Samsat di Air Sebakul, Kota Bengkulu sangat ramai dipadati oleh puluhan masyarakat yang hendak membayar pajak.
Keramian itu terlihat saat warga memenuhi kursi tunggu baik di dalam maupun diluar kantor Samsat Air Sebakul, pada Senin (18/5/2026).
Warga berdatangan sejak pukul 09.00 WIB hingga saat ini (14.25 WIB, red) warga memadati setiap sudut samsat air sebakul.
Salah seorang warga Kota Bengkulu, Hendrik, mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut karena biaya pembayaran pajak kendaraannya menjadi jauh lebih ringan.
Hendrik mengatakan, kendaraan yang dimilikinya telah menunggak pajak selama empat tahun setelah dibeli dari pemilik sebelumnya.
Selain menunggak pajak, dirinya juga sekalian melakukan proses balik nama kendaraan.
Menurut Hendrik, apabila tidak ada program pemutihan pajak kendaraan, total biaya yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai sekitar Rp12 juta. Namun, melalui program pemutihan, dirinya hanya perlu membayar sekitar Rp 2.740.000.
“Kalau hitungan terakhir kemarin berkisar Rp 12 juta. Dengan adanya pemutihan ini sekaligus balik nama, jadi sekitar Rp 2.740.000,” ujar Hendrik saat ditemui TribunBengkulu.com di Kantor Samsat Bengkulu, Senin (18/5/2026).
Ia menilai program pemutihan pajak sangat membantu masyarakat, terutama warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bertahun-tahun.
Menurutnya, biaya pembayaran menjadi lebih murah dibandingkan harus melunasi seluruh tunggakan beserta dendanya.
“Kalau mobil biasanya dalam setahun sekitar Rp 3 jutaan. Tapi walaupun mati pajak lima sampai enam tahun, sekarang tetap bisa bayar sekali saja karena ada program pemutihan,” jelas Hendrik.
Hendrik mengaku telah mengurus administrasi kendaraan sejak siang hari. Ia terlebih dahulu mengurus dokumen di bagian BPKB Bentiring sebelum melanjutkan proses pembayaran di Kantor Samsat Air Sebakul.
“Tadi saya urus di Bentiring dulu untuk BPKB, lalu lanjut ke sini sekitar jam satu siang. Sekarang tinggal menunggu selesai,” kata Hendrik.
Meski mengapresiasi program pemutihan pajak kendaraan, Hendrik berharap fasilitas pelayanan di Samsat dapat ditingkatkan ke depannya.
Ia menyarankan agar lahan parkir dan ruang tunggu diperluas supaya masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus administrasi kendaraan.
“Kalau bisa lahan parkir ditambah dan ruang tunggunya diperbesar supaya lebih nyaman,” ucap Hendrik.
Ia juga berharap program pemutihan pajak kendaraan dapat kembali digelar pada tahun depan karena dinilai sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan mereka.“Harapannya tahun depan dibuat lagi karena program ini sangat membantu warga,” tutup Hendrik.
Warga Antusias membayar Pajak
Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto mengatakan, jumlah unit kendaraan yang mengikuti program pemutihan mengalami kenaikan cukup tinggi dibanding sebelum program berlangsung.
“Secara keseluruhan jumlah unit kendaraan meningkat 78 persen dibanding rata-rata per hari sebelum pemutihan,” kata Hadianto, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan data Bapenda Provinsi Bengkulu per 17 Mei 2026, kendaraan roda dua mengalami peningkatan sebesar 74 persen.
Sebelum pemutihan, rata-rata kendaraan roda dua yang melakukan pembayaran pajak sebanyak 1.125 unit per hari, kemudian meningkat menjadi 1.957 unit per hari selama program pemutihan.
Sementara kendaraan roda empat atau lebih mengalami kenaikan lebih tinggi yakni mencapai 90 persen.
Sebelum pemutihan tercatat rata-rata 328 unit kendaraan per hari, kemudian naik menjadi 623 unit per hari.
Dengan demikian, total kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan meningkat dari 1.453 unit menjadi 2.580 unit kendaraan per hari.
Selain peningkatan jumlah kendaraan, realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mengalami kenaikan.
Hadianto menjelaskan, realisasi PKB meningkat 67 persen dibanding rata-rata per hari sebelum pemutihan.
Sebelum program pemutihan diberlakukan, rata-rata pendapatan PKB tercatat sebesar Rp700.164.967 per hari. Namun selama program berlangsung meningkat menjadi Rp1.171.653.563 per hari.
Sedangkan realisasi BBNKB mengalami penurunan tipis sebesar 0,2 persen. Sebelum pemutihan, pendapatan BBNKB rata-rata mencapai Rp602.430.678 per hari, sementara selama pemutihan menjadi Rp601.166.438 per hari.
Meski demikian, secara keseluruhan realisasi pendapatan PKB dan BBNKB mengalami peningkatan 36 persen.
Sebelum pemutihan total rata-rata pendapatan sebesar Rp1.302.595.645 per hari dan meningkat menjadi Rp1.772.820.000 per hari selama program berlangsung.
Lonjakan tertinggi terjadi pada layanan balik nama kendaraan bermotor yang meningkat hingga 304 persen.
“Layanan balik nama kendaraan menjadi yang paling tinggi peningkatannya selama program pemutihan berlangsung,” ujar Hadianto.
Data Bapenda mencatat, layanan balik nama kendaraan meningkat dari rata-rata 37 layanan menjadi 153 layanan per hari.
Selain itu, layanan teliti ulang juga meningkat 62 persen, dari 572 layanan menjadi 928 layanan per hari.
Sementara itu, total nilai PKB yang dihapuskan selama program pemutihan di Provinsi Bengkulu mencapai Rp22.853.682.000.
Dari total tersebut, nilai pajak yang berhasil direalisasikan atau dibayarkan masyarakat mencapai Rp8.530.436.000 dengan jumlah kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan sebanyak 10.556 unit kendaraan.
Kota Bengkulu menjadi daerah dengan jumlah kendaraan terbanyak yang memanfaatkan program pemutihan, yakni 3.794 unit kendaraan dengan realisasi pembayaran mencapai Rp3,4 miliar.
Kemudian disusul Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.024 unit kendaraan dengan realisasi Rp728 juta dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 754 unit kendaraan dengan realisasi Rp510 juta.
Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah Provinsi Bengkulu.
Program ini berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.