TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H jatuh pada Rabu (27/5/2026).
Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat muslim sudah mulai mempersiapkan hewan kurban terbaik untuk disembelih.
Namun perlu diketahui ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam.
Dilansir dari Kompas TV, Senin (18/5/2026) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memberikan sejumlah tips memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok mengatakan, hewan kurban harus memenuhi syariat Islam dan dalam kondisi sehat agar aman dikonsumsi serta memenuhi prinsip kesejahteraan hewan.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat perlu memahami sejumlah kriteria dasar sebelum membeli hewan kurban, baik kambing, domba, sapi, maupun kerbau.
Hasudungan menjelaskan, beberapa ciri hewan kurban sehat diantaranya memiliki mata cerah dan bersih serta tidak berair berlebihan.
Bagian hidung hewan juga harus lembab secara alami dan tidak mengeluarkan lendir berlebihan.
Selain itu, hewan yang sehat biasanya memiliki nafsu makan baik, aktif bergerak, serta bulu yang bersih dan tidak kusam.
Kondisi tubuh hewan juga proporsional dan tidak terlalu kurus.
Hasudungan menambahkan, sebaiknya juga memastikan hewan kurban yang akan dibeli tidak sedang sakit.
"Pastikan juga hewan tidak batuk, pilek, sesak napas, atau mengalami diare.
Hewan yang sehat tidak memiliki luka, benjolan, maupun penyakit kulit menular," ujarnya, Minggu (17/5/2026) via Antara.
Ia mengimbau masyarakat sebaiknya membeli hewan kurban di lokasi penjualan resmi yang diawasi petugas pemerintah agar kesehatan hewan lebih terjamin.
Hasudungan menguraikan, kriteria hewan kurban yang sesuai syariat Islam di antaranya sehat, tidak cacat fisik, dan cukup umur sesuai ketentuan agama.
"Persyaratan hewan kurban sesuai syariat Islam antara lain sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga," jelasnya.
Ia menambahkan, hewan kurban harus berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri.
Untuk sapi atau kerbau, hewan tersebut harus memiliki dua buah zakar lengkap dengan bentuk dan letak yang simetris.
Kemudian terkait usia hewan kurban, Hasudungan menjelaskan kambing atau domba minimal berusia di atas satu tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Sementara untuk usia sapi atau kerbau harus di atas dua tahun, ditandai tumbuh sepasang gigi tetap. (*)
Baca juga: Idul Adha 2026: Tips Memastikan Hewan Kurban Layak untuk Disembelih
Baca juga: Jumlah Hewan Kurban Idul Adha Tahun Ini Disembelih di Gayo Lues Capai 691 Ekor
Baca juga: Hewan Kurban Disembelih di Mesjid Babussalam Bener Meriah, Dibagi ke Warga, Ibu Hamil dan Stunting