TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Borobudur–Salaman tepatnya di Dusun Randusari, Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.53 WIB.
Insiden yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero dan sepeda motor Honda Beat tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Iptu Ricky S. Hartono mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi AA 1704 NF melaju dari arah Salaman menuju Borobudur.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan Mitsubishi Pajero diduga berjalan terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan,” ujar Iptu Ricky.
Menurutnya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA 2189 TA yang dikendarai Achmad M (29), warga Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan antara mobil dan sepeda motor tidak dapat dihindari,” katanya.
Mobil Pajero tersebut dikemudik
an Bagas Adji Pratama (20), seorang mahasiswa asal Wonosobo.
Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka berat akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut.
“Korban mengalami luka pada pelipis kanan, patah pada bagian dagu kanan, luka di paha kanan, serta patah tulang pada tungkai kiri,” jelasnya.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Bukit Menoreh Salaman. Namun, nyawanya tidak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Bukit Menoreh Salaman,” ungkap Iptu Ricky.
Ia menambahkan, pihak Satlantas Polresta Magelang telah melakukan penanganan di lokasi kejadian dan masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Magelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.