Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar setelah tiga jam menggeledah rumah mewah milik pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha (CM), Senin (18/5/2026) petang.
Sejumlah penyidik KPK tampak keluar masuk rumah mewah bercat cokelat yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim.
Baca juga: Giliran 8 Kontraktor Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung
Usai penggeledahan, Citra mengaku, penggeledahan berkaitan dengan kasus rasuah yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko.
"Karena ada pengembangan dari kasus Pak Giri. Kebetulan dulu saya mengutangi Pak Giri," ujar CM kepada wartawan di rumahnya.
CM menegaskan, hubungannya dengan Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko hanya sebatas utang piutang.
Pun ia mengklaim tidak mengetahui asal uang yang dipakai Sugiri Sancoko untuk membayar pinjaman tersebut.
"Yang saya tahu dia bayar utang ke saya. Uang darimana saya juga ndak tahu," kata Citra.
Citra menyebut, transaksi pinjaman dilakukan melalui adik Sugiri, Eli Widodo.
Perantaranya adalah mantan Kepala Dinas Pemkab Pacitan.
"Pinjamnya untuk Pilkada," tegasnya.
Citra membantah terlibat dalam pengurusan proyek maupun mutasi jabatan.
"Saya murni mengutangi," sambungnya.
Citra mengaku bahwa KPK hanya membawa satu unit telepon genggam miliknya untuk kepentingan pemeriksaan.
"Cuma HP saya dipinjam petugas KPK," imbuhnya.
Selain itu, dirinya menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk hadir di Surabaya pada 25 Mei 2026 mendatang.
"Saya tidak tahu apa-apa. Justru saya kehilangan uang karena pinjaman itu belum lunas," pungkasnya.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan perkara korupsi Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko.
Rumah mewah milik pengusaha berinisial CM di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, tersebut didatangi petugas KPK menggunakan dua mobil Toyota Innova hitam.
Pantauan TribunJatim.com, sejumlah petugas terlihat masuk ke dalam rumah berwarna cokelat untuk melakukan pemeriksaan dan pencarian dokumen maupun barang bukti.
Informasi yang beredar menyebut, penggeledahan berkaitan dengan penelusuran dugaan aliran dana dan hubungan dengan pihak swasta dalam kasus yang menjerat Sugiri Sancoko.