Curhat Mengejutkan Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Priyo Disuruh Bohong oleh Sosok Ini
khairunnisa May 19, 2026 01:07 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengakuan mengejutkan diurai terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yakni Priyo Bagus Setiawan.

Priyo menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat dan keluarga korban. 

Ia mengakui kesaksian yang dibuatnya di persidangan selama ini hanyalah karangan dari rekannya, terdakwa Ririn Rifanto. 

Terlebih kebohongan tersebut diketahui tidak hanya membuat gaduh warga Indramayu, tetapi juga telah memicu kegaduhan secara nasional. 

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga korban," kata Priyo seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (18/5/2026). 

Alasan Kesaksian Palsu 

Priyo pun menjelaskan alasannya memberikan kesaksian palsu tersebut. 

Ia mengaku kala itu berada di bawah tekanan. 

Ririn memaksanya untuk berbohong bahkan sejak awal persidangan guna mengaburkan fakta sebenarnya pembunuhan yang menewaskan lima nyawa tersebut. 

Lebih lanjut, Priyo membeberkan bahwa dalang utama sekaligus eksekutor dari pembunuhan korban Budi dan keluarganya yang sebenarnya adalah Ririn. 

Adapun empat nama yang sebelumnya diklaim sebagai pelaku pembunuhan hanyalah karangan. 

Priyo dengan tegas mengaku dirinya tidak mengenal Aman Yani dan belum pernah bertemu sebelumnya, sedangkan nama Hardi, Yoga, dan Joko, ketiganya hanyalah karakter fiktif. 

"Kejadian sebenarnya adalah bahwa yang melakukan eksekusi pembunuhan satu keluarga di Paoman adalah Ririn. Saya hanya membantu peristiwa tersebut karena dalam tekanan diancam akan dibunuh Ririn," terang Priyo. 

Baca juga: Bongkar Kebohongan Ririn Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Polisi Ungkap Bukti

Tak hanya itu, Priyo juga menceritakan kronologi di balik terciptanya skenario bohong tersebut. 

Beberapa hari menjelang sidang perdana, Ririn yang berada di dalam sel penjara bersamanya membuat karangan cerita tentang empat sosok yang disebut-sebut sebagai pelaku utama, yakni Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko, lengkap dengan kronologinya. 

Ririn menuliskan skenario palsu itu dalam tiga lembar kertas dan memaksa Priyo untuk membacakannya di sidang pertama. 

Dalam karangan tersebut, Ririn diposisikan tidak tahu-menahu soal pembunuhan, sementara Priyo hanya sebagai saksi mata. 

Namun kini, Priyo memastikan semuanya hanyalah karangan, termasuk empat nama tersebut. 

"Semua keterangan sebelumnya tidak benar. Aman Yani saya tidak kenal, Hardi orangnya itu tidak ada, Yoga juga orangnya tidak ada, Joko juga tidak ada," tegas Priyo. 

Pengakuan mengejutkan Priyo ini sempat dipertanyakan oleh kuasa hukumnya sendiri, mengingat adanya perbedaan keterangan yang bertolak belakang dengan keterangan yang diberikan Priyo sebelumnya. 

Priyo kemudian menyampaikan permintaan maafnya kepada kuasa hukum karena selama ini telah berkata bohong.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.