TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI– Kepolisian Resor atau Polresta Kendari bergerak cepat gandeng Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani beban mental korban SA yang diduga mengalami pencabulan di rumah Bupati Konawe Selatan (Konsel).
Selama proses hukum berjalan, SA akan didampingi psikolog dari Biro SDM Polda Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan korban telah mendapat pendampingan psikologis.
“Kami menggandeng SDM Polda Sultra untuk memberi pendampingan psikologis kepada korban,” ungkapnya Senin (18/5/2026).
Wanita berusia 18 tahun itu merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah pribadi milik Bupati Konsel.
Baca juga: 3 Opsi Penyelesaian Kasus Pencabulan di Rumah Pribadi Bupati Konawe Selatan dari DP3A Konsel
Ia diduga dicabuli seorang sekuriti inisial CA (31) pada Selasa (12/5/2026) di rumah pribadi Bupati Konsel yang beralamatkan di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Insiden tersebut, membuat SA pun langsung mendatangi kepolisian dan meminta pertolongan.
Sementara CA yang disebut-sebut kerabat dari istri Bupati Konawe Selatan, sudah diamankan pihak kepolisian.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menawarkan tiga opsi penyelesaian dugaan kasus pencabulan di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel) Irham Kalenggo, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban pencabulan adalah SA, sosok asisten rumah tangga (ART), yang baru dipekerjakan sekitar sepekan di rumah tersebut.
Sementara, terduga pelaku adalah CA, sosok sekuriti yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan istri Bupati Konsel.
Sang sekuriti yang tidak bekerja di rumah tersebut sebelumnya sudah diamankan Kepolisan Resor Kota (Polresta) Kendari, pada Jumat (15/5/2026) dini hari sekira pukul 02.00 Wita.
DP3A Konsel menawarkan penyelesaian kasus tersebut diketahui dalam pertemuan di rumah pribadi Bupati Konsel, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Lokasi rumah tersebut berlokasi di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.
Jaraknya sekitar 89 kilometer (km) atau 2 jam lebih berkendara ke Andoolo, ibu kota Kabupaten Konsel.
Tiga opsi yang ditawarkan kepada SA dalam pertemuan mediasi itu dibenarkan Kepala DP3A Konawe Selatan, Sitti Hafsa, yang dikonfirmasi wartawan TribunnewsSultra.com, Senin (18/5/2026).
Sitti Hafsa mengatakan tiga opsi yang ditawarkan kepada SA, yakni penyelesaian melalui peohala (adat suku Tolaki), dinikahkan, atau melanjutkan proses hukum (pelaku dipenjara).
"Kami sampaikan begini, korban yang menyatakan sendiri mau peohala saja, karena dia mau kuliah mau diproses cepat. Jadi jangan disangkutpautkan antara uang peohala dan uang kuliah," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Senin siang.
Sitti Hafsa mengatakan DP3A Konawe Selatan tidak mengarahkan korban untuk berdamai dalam kasus tersebut.
"Kami sampaikan ke korban, jika butuh psikolog kami bisa siapkan," kata Hafsa menambahkan.
Kantor DP3A Konsel berada di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)